Titik Genangan di Jakarta Jadi Fokus Perhatian Saat Perayaan Nataru

Kamis, 19 Desember 2019 | 12:46 WIB
Titik Genangan di Jakarta Jadi Fokus Perhatian Saat Perayaan Nataru
Operasi Lilin Jaya 2019. (Suara.com/Arga)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Polda Metro Jaya menghelat apel pasukan terkait Operasi Lilin Jaya 2019 di Lapangan Promoter Ditlantas Polda Metro Jaya, Kamis (19/12/2019). Dalam sambutannya, Kapolda Metro Jaya Irjen Gatot Eddy Pramono mengimbau jajarannya untuk memetakan titik genangan di kawasan DKI Jakarta.

Hal tersebut dilakukan guna mengurai kemacetan saat perayaan Natal dan Tahun Baru. Nantinya, polisi akan berkoordinasi dengan jajaran TNI serta instasi terkait guna mengantisipasi hal itu.

"Kita mengantisipasi dengan memapping (memetakan) terlebih dahulu titik mana yang dapat menimbulkan terjadinya banjir, apakah itu dalam kondisi genangan air atau yang dapat menimbulkan banjir sehingga mengganggu kelancaran arus berlalu lintas," ujar Gatot.

Sementara, Pangdam Jaya Mayjen Eko Margiyono mengimbau pengendara kendaraan bermotor untuk tidak menggunakan bahu jalan untuk berteduh saat hujan. Sebab, hal tersebut dapat menimbulkan kemacetan.

Baca Juga: Polisi Turunkan Ribuan Personel Amankan Natal dan Tahun Baru

"Pengguna sepeda motor jangan berhenti seenaknya saat ingin berteduh, tapi dampak dari itu ke kita semua. Karena kalau kemacetan panjang sampai terkunci, maka polisi akan berat mengurainya," ujar Eko.

Diketahui, Operasi Lilin Jaya 2019 dilakukan guna mengamankan jalannya perayaan Natal dan Tahun Baru. Operasi tersebut akan berlangsung sejak 23 Desember 2019 hingga 1 Januari 2020.

Sebanyak 191.907 personel diterjunkan guna melakukan pengamanan. Jumlah tersebut merupakan gabungan dari unsur TNI, Polri, serta instasi terkait.

Nantinya, pengamanan akan terpusat di 61.308 titik di seluruh Indonesia. Mulai dari objek wisata, tempat ibadah, bandara, pelabuhan, dan pusat keramaian lainnya.

Baca Juga: Awas! Ormas Sweeping Saat Natal dan Tahun Baru Bisa Kena Pidana

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI