243 Tahun Berdiri, Belum Ada Presiden AS Dicopot karena Pemakzulan

Bangun Santoso Suara.Com
Kamis, 19 Desember 2019 | 11:11 WIB
243 Tahun Berdiri, Belum Ada Presiden AS Dicopot karena Pemakzulan
Ketua DPR Amerika Serikat Nancy Pelosi (tengah) dan Ketua Dewan Peradilan Jerry Nadler (kiri) mengadakan konferensi pers setelah DPR meloloskan Resolusi 755, Artikel tentang pemakzulan terhadap Presiden Donald Trump, di US Capitol di Washington, DC, pada 18 Desember 2019. (Foto: Olivier Douliery / AFP)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Sementara itu, sesi pemungutan suara kedua menduga Trump telah menghalangi upaya penyelidikan Kongres dengan mengarahkan pejabat dan lembaga di bawah kekuasaannya agar tidak mematuhi panggilan DPR untuk memberikan kesaksian serta menyerahkan dokumen terkait dugaan pemakzulan.

Walaupun demikian, Trump menyangkal telah melakukan pelanggaran itu dan menyebut upaya pemakzulan terhadapnya sebagai tindakan yang dibuat-buat.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI