Suara.com - Artis FTV, Faye Nicole Jones mangkir dari pemanggilan Komisi Pemberantasan Korupsi, untuk mendalami kasus korupsi alat kesehatan dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang menjerat Tubagus Chaeri Wardhana.
Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati Iskak mengatakan, artis berusia 20 tahun tersebut tidak mengirimkan atau menginformasikan perihal alasan ketidakhadirannya kepada penyidik.
"Kami belum diperoleh informasi alasan ketidakhadirannya (Faye Nicole Jones)," kata Yuyuk di Gedung KPK Merah Putih, Kuningan, Jakarta Selatan, (18/12/2019).
Diberitakan sebelumnya, nama Faye Nicole menjadi perbincangan publik, terkait kabar dirinya menjadi teman kencan dari Wawan.
Baca Juga: Zul Zivilia Divonis 18 Tahun, Faye Nicole Diperiksa KPK
Bahkan, dalam rekaman CCTV, Faye dikabarkan menemani Wawan saat berada di sebuah hotel di kawasan Bandung, Jawa Barat beberapa waktu lalu, terkait plesiran Wawan dari Lapas Sukamiskin.
Tak hanya Faye, Wawan sempat menjalin komunikasi dengan beberapa rekan selebriti, diantaranya adalah Catherine Wilson dan Rebecca Reijman.