Suara.com - Pemindahan Ibu Kota Dianggap Perluas Penghancuran Lingkungan, Istana Buka Suara
Pemerintah menepis penilaian Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) yang mengatakan pemindahan ibu kota negara dari Jakarta ke Kalimantan Timur bakal berdampak pada kehancuran ekosistem.
Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Kepresidenan (KSP) Ali Mochtar Ngabalin menegaskan, pemerintah sudah melakukan riset agar pembangunan ibu kota tersebut tidak mengancam keberlangsungan lingkungan di sana.
Ngabalin mengklaim, pemerintah pasti sudah melakukan sejumlah penelitian ketika hendak memindahkan ibu kota ke kawasan Kalimantan Timur termasuk soal lingkungan di sekitarnya.
Baca Juga: Walhi: Pemindahan Ibu Kota Negara akan Memperluas Kehancuran Lingkungan
"Dengar baik-baik. Tidak ada orang yang membuat ibu kota baru tanpa melakukan evaluasi, survei dan penelitian," kata Ngabalin saat ditemui di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Rabu (18/12/2019).
Meski begitu, Ngabalin tak mempersoalkan Walhi yang melayangkan kritik kepada pemerintah soal kondisi alam di Kalimantan Timur.
Namun, ia memastikan pemerintah telah memperhitungkan betul ketika akan membangun ibu kota baru.
"Tidak mungkin pemerintah itu bisa menentukan tempat dimana ibu kota baru itu dimana tanpa melakukan analisa dampak lingkungan, survei, penelitian dan seluruhnya," kata dia.
Untuk diketahui, Wahana Lingkungan Hidup Indonesia mengungkapkan, bila ibu kota negara jadi dipindah dari DKI Jakarta ke Kalimantan Timur, maka akan berdampak kehancuran lingkungan di daerah tersebut dan lainnya.
Baca Juga: Walhi DIY: Pohon Rawan Tumbang Jangan Cuma Dipetakan
Kepala Departemen Advokasi Walhi Zenzi Suhadi mengatakan, pemindahan ibu kota negara ke Kaltim itu menyebabkan fragmentaris ekosistem yang bermuara pada kehancuran lingkungan hidup.