Suara.com - Anggota Komisi III DPR RI, Trimedya Pandjaitan mengklaim sudah lama mengetahui soal dugaan praktik pencucian uang kepala daerah lewat rekening kasino di luar negeri.
Menurutnya, modus pencucian uang terjadi pada tahun 2016 dan sudah dilaporkan kepada Kepala Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK) Kiagus Ahmad Badaruddin.
"Sebenarnya kami sudah tahu tiga tahun lalu. Sudah lama itu, Makanya tempo hari saya sudah omong ke Kepala PPATK 'bang harus dicek itu, sekarang ada modus orang simpan duit di kasino' gitu," kata Trimedya di Cikini, Jakarta Pusat, Rabu (18/12/2019).
Trimedya membeberkan, praktik pencucian uang kepala daerah lewat kasino juga melibatkan orang asing. Dia pun menyebutkan, trik kepala daerah yang menyimpan uang sudah sangat mahir.
Baca Juga: Respon Jokowi saat Dengar Dua Kabupaten di Sumbar Dilarang Rayakan Natal
"Kalau player, itu kan cara bawanya (uang) ada orang asing yang mau nerima duit pejabat itu, kemudian dibawa ke negara mereka, sehingga bawanya aman, terus taruh di situ (kasino)," ujar Trimedya.
Politikus PDIP ini menduga total uang yang disimpn pelaku pencucian uang di kasino mencapai miliaran rupiah.
"Kalau saya duga sih, sampai miliaran ya. Orang-orang Indonesia kan ngeri. Ada yang sekali kalah itu Rp 200 juta atau Rp 2 miliar," kata Trimedya.
Sebelumnya, Ketua KPK Agus Rahardjo mengaku sudah mendeteksi nama kepala daerah yang diduga terlibat pencurian melalui rekening di kasino. Penelusuran itu terkait temuan PPATK yang menyebut ada pejabat yang menyimpang uang di kasino di luar negeri hingga mencapai Rp 50 miliar.
Namun, Agus masih enggan merinci siapa kepala daerah yang telah melakukan pencucian uang tersebut.
Baca Juga: Omongan Jokowi Disebut Gimmick, Istana Beri Balasan Telak ke Pimpinan KPK
"Yang saya tahu orangnya satu itu (Kepala Daerah), kalau yang lain saya belum tahu," kata Ketua KPK, Agus Rahardjo di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (17/12/2019).