Suara.com - Muncul fakta baru terkait video viral penganiayaan yang dilakukan soerang wanita berinisial M terhadap HT, suaminya yang menderita penyakit stroke.
Dari penyelidikan yang dilakukan polisi, M merupakan istri kedua dari korban.
Kanit Reskrim Polsek Metro Penjaringan, Kompol Mustakim menyampaikan, HT menikahi M setelah bercerai dengan istri pertamanya.
"Istri pertama sudah cerai, sekarang istri kedua lah, yang pertama cerai," kata Mustakim saat dikonfirmasi, Rabu (18/12/2019).
Baca Juga: Demi Selingkuhan, Pria Ini Tega Aniaya Istri dan Bawa Kabur Sepeda Motor
Dalam kasus penganiayaan tersebut, M merekam sendiri menggunakan ponsel genggamnya. Dengan sengaja, ia menaruh ponsel di dekat meja tamu dan merekam aksi kekerasan tersebut.
"Pada saat itu rupanya sama istrinya sengaja direkam, jadi di meja tamu itu ada piano yang ngerekam pelaku," kata dia.
Hingga kini, pihak kepolisian masih menunggu hasil pemeriksaan kejiwaan pelaku. Diketahui, M kekinian masih berobat jalan di Rumah Sakit Jiwa Grogol, Jakarta Barat.
"Berobat jalan, tidak sampai dirawat," papar Mustakim.
Sebelumnya, warganet digemparkan dengan beredarnya rekaman video yang menayangkan seorang perempuan yang melakukan penganiayaan terhadap laki-laki yang sedang duduk di sebuah sofa.
Baca Juga: Terpopuler Sepekan: Ghatan Dituduh Aniaya, UAS Resmi Bercerai
Video aksi penganiayaan itu menjadi viral di media sosial setelah diunggah oleh akun Twitter @danielht2009.