Suara.com - Konten yang menyebut Rizieq Shihab terancam hukuman mati tersebar di internet. Salah satu yang menyebarkan konten tersebut di media sosial adalah akun Facebook Angga Permana pada Minggu (8/12/2019).
Akun Angga Permana menyematkan sebuah gambar tangkapan artikel berjudul “Habib Rizieq Terancam Hukuman Mati dengan Pancung” dari laman tubasmedia.com.
Unggahan tersebut sudah dibagikan 394 kali saat tangkapan layar diambil. Dalam unggahan itu, Angga Permana menambah narasi sebagai berikut:
"Makanya, jangan main-main di negeri orang...bukan di Indonesia bung! Apa FPI berani jihad ke Arab??"
Baca Juga: Mengikuti Perjalanan Penyandang Disabilitas dalam Seni Tari
Benarkah Rizieq Shihab terancam hukuman mati?
Penjelasan
Hasil penelusuran turbackhoax.id, jaringan Suara.com, diketahui bahwa informasi tersebut tidak benar.
Artikel yang berjudul “Habib Rizieq Terancam Hukuman Mati dengan Pancung” yang terbit pada 12 November 2018 dari laman tubasmedia.com berisi hal yang tidak benar.
Hukuman pancung tersebut bukan untuk Habib Rizieq Shihab (HRS) melainkan untuk orang yang telah melakukan gerakan intelijen asing di dalam wilayah hukum negara Saudi Arabia terkait kasus pemasangan bendera ISIS di luar rumah HRS pada Senin 5 November 2018.
Baca Juga: DPRD Tak Setuju Pemkab Pandeglang Sewakan Dua Pulau ke Pihak Swasta
Dikutip dari Solopos.com--jaringan Suara.com, melalui artikel berjudul "Bukan Ditahan, Habib Rizieq Ngaku Diminta Menginap Di Kantor Polisi Saudi" yang terbit pada 9 November 2018, Rizieq Shihab memberikan klarifikasi terkait oknum yang memfitnah dirinya dengan menyebar foto bendera ISIS di rumahnya.