Menurut Sudarto, pelarangan bagi umat Nasrani ini untuk merayakan Natal dan Tahun Baru sudah berlangsung sejak tahun 1985.
Ia mengungkapkan bahwa umat Nasrani tersebut biasa melakukan ibadah secara diam-diam di salah satu rumah jamaat.
Terkait hal itu, Bupati Dharmasraya menggelar rapat bersama guna membahas persoalan larangan merayakan Natal bagi umat Kristiani.
Baca Juga: Dituduh Rekayasa Kasus Kivlan Zen, Begini Respon Wiranto