Dituduh Rekayasa Kasus Kivlan Zen, Begini Respon Wiranto

Rabu, 18 Desember 2019 | 13:22 WIB
Dituduh Rekayasa Kasus Kivlan Zen, Begini Respon Wiranto
Ketua Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) Wiranto. (Suara.com/Ria Rizki)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Terdakwa kasus kepemilikkan senjata ilegal dan peluru tajam, Kivlan Zen menyebut nama mantan Menkopolhukam Wiranto sebagai orang yang merekayasa kasusnya.

Mendapati namanya disebut, Wiranto tidak ingin banyak berkomentar. Wiranto lebih memilih untuk menyerahkan semua hal yang berkaitan dengan kasus Kivlan Zen kepada pengadilan.

"Sudahlah enggak usah, pak Kivlan segala. Pak Kivlan sudah di pengadilan, tanya lagi kamu," ujar Wiranto di Hotel Atlet Century, Senayan, Jakarta, Rabu (18/12/2019).

"Lah kok tanya saya, tanya pengadilan, sudah pengadilan kok. Yang rekayasa saya?" sambungnya.

Baca Juga: Batuk Berdahak, Sidang Eksepsi Kasus Senpi Ilegal Kivlan Zen Ditunda

Sebelumnya, Kivlan Zen bersikeras bahwa dirinya tidak bersalah dan merasa dipermainkan oleh polisi yang didalangi oleh eks Menkopolhukam Wiranto.

Hal itu diungkapkan Kivlan sebelum sidang lanjutan dengan agenda pembacaan eksepsi atau nota keberatannya di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (18/12/2019).

"Pokoknya saya tidak bersalah, semua rekayasa polisi sama Wiranto. Wiranto bilang pertemuan saya dengan Wiranto ini, Wiranto dan polisi, polisi buat rekayasa pada pernyataan Iwan, Adnil dan semuanya, saya tidak terlibat dalam masalah senjata," kata Kivlan kepada wartawan di PN Jakpus, Rabu (18/12/2019).

Kivlan juga membantah tudingan jika dirinya memberikan uang kepada Iwan yang merupakan terdakwa lain dalam kasus ini. Uang itu dituduh dipakai untuk pembelian senjata.

"Kalau saya memberi uang memang dalam rangka Supersemar (surat perintah sebelas maret) kepada Iwan. Tapi tidak untuk senjata, tapi dipaksakan (pembelian senjata) karena politik," katanya.

Baca Juga: Kivlan Zen: Semua Ini Rekayasa Wiranto!

Diketahui, Kivlan akan akan membacakan sendiri eksepsinya di muka pengadilan hari ini.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI