Susi Beri Bukti Keuntungan Setelah Dulu Dia Larang Ekspor Bibit Lobster

Rabu, 18 Desember 2019 | 13:16 WIB
Susi Beri Bukti Keuntungan Setelah Dulu Dia Larang Ekspor Bibit Lobster
Eks Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti. (YouTube/Kementerian Kelautan dan Perikanan)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Susi Pudjiastuti terus gencar memprotes wacana penghapusan larangan ekspor benih lobster.

Kali ini dia memberikan bukti angka ekspor lobster Indonesia meningkat setelah benihnya dilarang diekspor.

Larangan ekspor benih lobster tertuang dalam Peraturan Menteri Kelautan Dan Perikanan Nomor 1/2015 tentang Penangkapan Lobster, Kepiting dan Rajungan yang disahkan Susi saat menjabat sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan.

Mulai tahun 2015 hingga 2018, angka ekspor lobster Indonesia meningkat tajam.

Baca Juga: Aspal dari Puntung Rokok?

Bukti ini diperlihatkan Susi melalui postingannya di Twitter yang diunggah pada Rabu (18/12/2019).

"Grafik ini menunjukkan apa yang terjadi pada angka ekspor Lobster Indonesia dan Vietnam setelah bibit lobster dilarang ekspor/ diperdagangkan," tulis @susipudjiastuti.

Grafik yang diperlihatkan Susi juga menunjukkan penurunan angka ekspor lobster Vietnam.

Tahun 2015 ke 2016 nilai ekspor lobster Indonesia meningkat dua kali lipat. Begitu juga yang terjadi dari tahun 2016 ke 2018.

Bukti ekspor lobster Indonesia meningkat sejak benihnya dilarang diekspor oleh Susi Pudjiastuti. (twitter @susipudjiastuti)
Bukti ekspor lobster Indonesia meningkat sejak benihnya dilarang diekspor oleh Susi Pudjiastuti. (twitter @susipudjiastuti)

Dalam waktu 9 jam, postingan Susi itu telah mendapatkan lebih dari 6 ribu like dan 3 ribu retweet.

Baca Juga: 5 Fakta Menarik Usai Aston Villa Gilas Liverpool 5-0

Rata-rata warganet mendukung protes yang dilakukan Susi. Mereka terus meminta Susi untuk menyuarakan pelarangan ekspor benih lobster.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI