"Nah yang sekarang (pelanggaran) dari pemerintah ke rakyat itu tidak ada, yang mana coba? kalau dulu banyak, sekarang enggak ada," ujarnya Selasa, (10/12) lalu.
Mahfud mengatakan kejahatan yang terjadi belakangan ini kejahatan antar-warga. Sehingga kata dia bukan lagi kejahatan HAM.
"Kejahatan sekarang yang kita buru bukan pelanggaran HAM-nya. Nah kalau itu ada, nanti akan kita bawa sama-sama ke pengadilan," katanya.
"Tapi dalam terminologi hukum, kalau horizontal namanya kriminal seperti orang membunuh orang, orang ngeroyok orang, itu kan namanya kriminal, bukan pelanggaran HAM. Tapi intinya itu kan pelanggaran HAM cuma istilah hukumnya bukan pelanggaran HAM kalau antara rakyat," imbuhnya.
Baca Juga: Baliho Raksasa yang Melintang di Jalan Kaliurang Akhirnya Dibongkar