Migrant CARE: Deportasi Yuli Riswati Cederai Demokrasi

Rabu, 18 Desember 2019 | 13:02 WIB
Migrant CARE: Deportasi Yuli Riswati Cederai Demokrasi
Jurnalis Yuli Riswati yang dideportasi Pemerintah Hong Kong saat ditemui di Surabaya, Selasa (3/12/2019). [Suara.com/Arry Saputra]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Menurut Anis justru yang memberikan bantuan atau memerhatikan nasib dari Yuli Riswati atau buruh migran lainnya yang terkena kasus adalah IDWF dan LSM atau lembaga bantuan lainnya.

"Memang dalam kasus ini upaya pemerintah ngga ada bantuan, Justru International Domestic Worker Federation (IDWF) ke KJRI turut membantu berbicara dengan pemerintah Hong Kong terkait migrasi," lanjutnya.

Anis pun meminta kepada Pemerintah Indonesia harus bisa menjamin keamanan parah buruh migran. Tidak ada ancaman bagi para calon buruh migran yang akan bekerja di luar negeri.

"Kalau kita lebih mendorong pemerintah supaya migrasi aman, mengurangi kerentanan pekerja migran perempuan, praktek eksploitasi, atau ancaman kepada mereka, bahkan sebelum berangkat," ucapnya.

Baca Juga: EKSKLUSIF Yuli Riswati: Cerita di Balik Deportasi Dirinya dari Hongkong

Selain itu, ia juga meminta kepada KBRI untuk terus memberikan akses bantuan hukum. Karena selama ini kasus-kasus yang dialami oleh buruh migran Indonesia kebanyakan berakhir dengan pilihan mediasi meski ada unsur pidana dalam insiden tersebut.

"KBRI harus terus di beri access to justice harus di prioritaskan, karena kasus-kasus yang ada lebih milih mediasi padahal ada unsur pidana, terus tidak semua diselesaikan harus dengan pulang, tapi harus diselesaikan di sana," kata dia.

"Terutama KBRI Malaysia harus berbenah karena ada yang meninggal kemarin itu," tambah Anis.

Kontributor : Arry Saputra

Baca Juga: Yuli Riswati: Ingin Bantu Sesama Pekerja, Malah Ditahan bak Pelaku Kriminal

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI