Suara.com - Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengaku belum mendapat laporan terkait temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) soal adanya penempatan dana dalam rekening kasino di luar negeri milik kepala daerah.
"Saya belum dapat laporan secara tertulis maupun lisan mengenai hal itu. Jadi belum bisa berkomentar banyak," ujar Jokowi di Balikapan, Kalimantan Timur, Rabu (18/12/2019).
Meski demikan, Jokowi menyebut jika benar, apa yang dilakukan kepala daerah tersebut merupakan tindakan yang tidak terpuji. Ia tak bisa membayangkan ada kepala daerah yang bisa menyimpan uang di kasino.
"Tapi yang jelas sangat tidak terpuji, kalau ada kepala daerah nggak bener, kepala daerah menyimpan uang di kasino, nggak bisa membayangkan nyimpan uang kok di kasino, belum bisa komentar," katanya.
Baca Juga: Anak Buah Sudah Diciduk, KPK Kantongi Nama Pejabat yang Cuci Uang di Kasino
Sebelumnya, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) akan menindaklanjuti temuan PPATK soal adanya penempatan dana dalam rekening kasino di luar negeri milik kepala daerah. Diketahui, temuan duit itu dalam bentuk valuta asing.
"Kami akan coba kirim staf ke PPATK. Baiknya itu temuan PPATK dibahas internal agar kita bisa melakukan pembinaan dengan baik," ujar Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri Akmal Malik saat dihubungi, Senin (16/12/2019).
Sebelumnya, PPATK menemukan sejumlah transaksi kepala daerah melakukan penempatan dana dalam bentuk valuta asing ke rekening kasino di luar negeri. Temuan PPATK itu nilainya setara Rp 50 miliar.
Baca Juga: Maruf soal Temuan Dana Kasino Pejabat Daerah: Jika Menyeleweng, Pidanakan!