Suara.com - Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Edhy Prabowo menegaskan tak akan mundur dalam memperjuangkan wacana pencabutan aturan larangan ekspor benih lobster. Edhy mengatakan wacana tersebut kekinian tengah dikaji.
Hal itu dikatakan Edhy dalam acara pembukaan Pertemuan Regional ke-II Komite Pengelola Bersama Perikanan Tuna, di Gedung Mina Bahari IV, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Gambir, Jakarta Pusat, Rabu (18/12/2019).
Edhy menuturkan, pihaknya tengah melakukan kajian pada 29 aturan yang dinilainya menuai polemik di masyarakat. Salah satunya termasuk aturan larangan ekspor benih lobster.
"Kami sedang mematangkan ada 29 aturan yang selama ini menjadi polemik. Kami sedang kaji termasuk (aturan larangan ekspor benih) lobster," kata Edhy.
Baca Juga: Line Nobatkan Susi Pudjiastuti sebagai Tokoh Publik Paling Dikagumi di 2019
Politikus Partai Gerindra itu kemudian menyadari bahwa wacana dirinya mencabut aturan larangan ekspor benih lobster akan menuai pro dan kontra. Meski demikian, ia tetap memperjuangkan pencabutan larangan ekspor benih lobster tersebut.
"Anda pasti tertawa melihat lobster. Saya tidak akan pernah mundur, karena yang saya perjuangkan adalah keberlanjutan nelayan kita, lingkungan kita, alam kita," ujarnya.
Kendati begitu, saat awak media hendak menanyakan lebih lanjut terkait wacana pencabutan aturan larangan ekspor benih lobster, Edhy justru memilih bungkam.
Edhy berdalih agar semua pihak menunggu hingga hasil kajian terkait wacana pencabutan aturan larangan ekspor benih lobster selesai.
"Tunggu waktunya ya, tunggu waktunya," ucapannya.
Baca Juga: Perang Benih Lobster Edhy Prabowo Vs Susi Pudjiastuti Makin Panas
Untuk diketahui, Meteri Edhy mendapatkan protes dari publik karena akan membuka ekspor benih lobster yang sebelumnya sempat dilarang oleh Menteri Kelautan dan Perikanan periode 2014-2019 Susi Pudjiastuti.