PDIP Sebut Pemberian Penghargaan Hanya Dalih Agar Colosseum Tidak Ditutup

Rabu, 18 Desember 2019 | 10:54 WIB
PDIP Sebut Pemberian Penghargaan Hanya Dalih Agar Colosseum Tidak Ditutup
Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta, Gembong Warsono. (Suara.com/Yasir)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Fraksi PDI Perjuangan di DPRD Jakarta menganggap pemberian penghargaan Adikarya Wisata kepada klub malam Colosseum memiliki maksud lain. Penghargaan ini disebut bertujuan dijadikan dalih agar Colosseum tak ditutup.

Ketua fraksi PDI-P di DPRD Jakarta Gembong Warsono menganggap dari awal Pemprov DKI tak ingin mengikuti rekomendasi Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) untuk menutup diskotek itu. Padahal, BNNP sudah menemukan adanya penyalahgunaan narkoba.

"Dengan pemberian penghargaan ini kan enggak mungkin ditutup. Logikanya kan gitu. Sementara rekomendasi dari BNNP kan tutup. Dengan pemberian penghargaan secara otomatis akan menghidari dari penutupan," ujar Gembong saat dihubungi, Rabu (18/12/2019).

Padahal kata Gembong, rekomendasi itu sudah lama diberikan oleh BNNP, atau tepatnya pada 10 Oktober lalu. Namun, Pemprov baru terlihat ada keinginan mengeksekusi anjuran dari BNNP itu setelah kasus penghargaan Colosseum ramai di publik.

Baca Juga: Bank DKI Beri Layanan Perbankan Syariah ke PP Muhammadiyah

"Itu kan bacanya sederhana. Rekomendasi ditutup, kemudian diberikan penghargaan. Kan ini niatnya sudah kelihatan," jelasnya.

Meski demikian, Gembong menyebut fraksinya akan menunggu Pemprov DKI untuk menindaklanjuti rekomendasi itu.

Menurutnya yang harus diutamakan adalah membuat tempat hiburan malam bebas dari penyalahgunaan narkoba.

"Ya kita lihat lah. Bukan masalah yakin enggak yakin, tapi kita lihat saja perkembangan ke depan," pungkasnya.

Sebelumnya, Diskotek Colosseum belakangan menjadi sorotan karena mendapatkan penghargaan Adikarya Wisata dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta meski belakangan sudah dibatalkan. Pasalnya telah ditemukan adanya penyalahgunaan narkoba di klub malam itu.

Baca Juga: 9.311 CPNS DKI Tak Lolos Seleksi, BKD: Banyak yang Salah Melamar

Penemuan itu berdasarkan razia yang dilakukan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta pada 7 September lalu. Hasilnya, BNNP mengamankan 34 orang yang positif menggunakan narkoba serta menyita 2.274 butir ekstasi.

Kepala BNNP DKI, Brigjen Tagam Sinaga mengatakan sudah memberikan pihak yang diamankam saat itu sudah ditindak. Selain itu BNNP DKI disebutnya juga sudah memberikan laporan hasil razia kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI pada 10 Oktober lalu.

"Kita temukan pengguna direhabilitasi kemudian kita sampaikan operasi kita kepada pimpinan kepada kepala BNN RI dan pemilik wilayah Pemprov DKI Jakarta," ujar Tagam saat dihubungi, Selasa (17/12/2019).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI