Suara.com - Presiden Joko Widodo atau Jokowi menyatakan, susunan Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah dirampungkan. Ia menyebut lima anggota Dewas KPK itu terdiri dari berbagai latar belakang.
"Hanya lima (Dewas KPK). Ada dari hakim, dari jaksa, ada dari mantan KPK, ada dari ekonom, ada dari akademisi, ada dari ahli pidana saya kira itu namanya," ujar Jokowi saat berbincang-bincang dengan awak media di Novotel, Balikpapan, Rabu (18/12/2019).
Hanya saja Jokowi enggan menyebut nama dari lima orang anggota Dewas KPK. Namun ia memastikan orang-orang yang dipilih menjadi Dewan Pengawas KPK merupakan orang-orang baik.
Ia pun meminta masyarakat bersabar menunggu saat pelantikan hari Jumat (20/12/2019). Pelantikan Dewan Pengawas KPK berbarengan dengan pelantikan Pimpinan KPK periode 2019-2023.
Baca Juga: PPP Klaim Petinggi Partai Koalisi Jokowi Tidak Ikut Bahas Nama Dewas KPK
"Ya nanti ditunggu sehari saja kok, yang jelas nama-namanya, nama yang baik lah, saya memastikan nama yang baik," kata dia.
Untuk diketahui, keberadaan Dewan Pengawas KPK diatur di dalam UU KPK hasil revisi yaitu Undang-undang 19 Tahun 2019.
Adapun Dewan Pengawas KPK memiliki tugas antara lain untuk mengawasi pelaksanaan tugas dan wewenang KPK, memberi izin penyadapan dan penyitaan, serta menyelenggarakan sidang untuk memeriksa adanya dugaan pelanggaran kode etik oleh pimpinan KPK.