Suara.com - Negara menjamin warganya memeluk agama dan merayakan hari raya keagamaan. Maka dari itu, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengingatkan untuk tidak dilakukan sweeping saat perayaan keagamaan.
"Di negara ini konstitusi kita menjamin, sudah jelas tegas di konstitusi kita tegas konstitusi kita menjamin memeluk agama dan kepercayaan masing-masing tidak ada yang perlu diragukan untuk itu," ujar Jokowi di Balikpapan, Kalimantan Timur, Rabu (18/12/2019).
Arahan ini sudah disampaikan Jokowi saat rapat terbatas pekan lalu. Jokowi meminta Kapolri Jenderal Idham Azis menindak tegas pelaku sweeping selama Natal dan tahun baru.
Polri pun menjamin dan mengajak masyarakat ikut menjaga keamanan pada momen itu.
Baca Juga: Pengamanan Natal dan Tahun Baru, 57 Gereja di Jakarta Jadi Prioritas
Sementara itu, Menko Polhukam Mahfud Md menegaskan tidak boleh ada sweeping saat perayaan Natal. Dia mengatakan sweeping oleh pihak swasta tidak diperkenankan.
"Oh ndak boleh dong. Sweeping, bukan hanya di hari Natal, di hari apa pun ndak boleh ada sweeping oleh pihak swasta," kata Mahfud Md di Hotel Sari Pasific, Jalan MH Thamrin, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (16/12).
Berita ini sebelumnya dimuat Covesia.com jaringan Suara.com dengan judul "Jokowi Kembali Bicara Soal Larangan Sweeping Saat Natal"