Suara.com - Penyidik gabungan TNi-Polri masih belum bisa memintai keterangan dari dua anggota TNI yang menjadi korban ledakan granat asap di kawasan Monas, karena keduanya masih menjalani perawatan di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD).
"Belum bsa diperiksa, masih dirawat di rumah sakit," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus, di Polda Metro Jaya, Selasa (17/12/2019).
Meski demikian, Yusri menegaskan, proses penyidikan akan tetap berjalan sembari menunggu kedua korban pulih.
"Penyidikan tetap berjalan," katanya sebagaimana dilansir Antara, Rabu (18/12/2019).
Baca Juga: 2 Tentara Korban Ledakan Granat Monas Belum Bisa Diperiksa
Yusri juga mengatakan, pemeriksaan terhadap kedua korban akan dilakukan bersama dengan penyidik dari TNI, mengingat kedua korban adalah prajurit TNI aktif.
Diketahui, dua anggota TNI atas nama Serka Fajar dan Praka Gunawan terluka akibat ledakan granat asap saat tengah berolahraga di kawasan Monas pada Selasa pagi (3/12).
Kedua korban kemudian langsung dilarikan ke RSPAD Jakarta untuk mendapatkan perawatan intensif.
Kapolda Metro Jaya Irjen Gatot Eddy Pramono yang meninjau lokasi ledakan tak lama setelah peristiwa terjadi menyatakan ledakan itu disebabkan oleh granat asap.
Pihak Puslabfor saat ini sedang memeriksa serpihan sisa ledakan yang menjadi petunjuk utama untuk mengetahui pemicu ledakan yang melukai dua orang anggota TNI.
Baca Juga: Tentara Jadi Korban Granat Asap di Monas, Polisi Akan Koordinasi dengan TNI