Jokowi Sebut RUU Ibu Kota Baru akan Diajukan Januari 2020

Rabu, 18 Desember 2019 | 08:17 WIB
Jokowi Sebut RUU Ibu Kota Baru akan Diajukan Januari 2020
Presiden Joko Widodo meresmikan Jalan Tol Balikpapan-Samarinda seksi 2,3 dan 4 di Samboja, Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Selasa (17/12).[ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Presiden Joko Widodo atau Jokowi menyatakan Rancangan Undang-undang atau RUU Ibu Kota baru akan segera diajukan oleh pemerintah. Ia mengatakan, RUU tersebut sudah disiapkan dan akan diajukan pada Januari 2020 nanti.

"Sudah disiapkan, nanti dimasukkan Januari," ujar Jokowi usai meninjau lokasi Ibu Kota baru di Sepaku, Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Selasa (17/12/2019).

Tak hanya itu, Jokowi menyebut, pemerintah juga akan membahas soal rencana pembentukan wilayah administratif provinsi untuk ibu kota baru bersama DPR.

Di mana pemerintah telah menyiapkan beberapa alternatif untuk calon ibu kota baru.

Baca Juga: Jatam: Bekantan hingga Pesut Terancam jadi Korban Pembangunan Ibu Kota Baru

"Beberapa alternatif memang bisa nanti provinsi, bisa juga dalam bentuk kota. Ini beberapa alternatif yang segera diputuskan antara pemerintah dengan DPR," ujar Jokowi.

Namun, kata Jokowi, yang terpenting yakni pembentukan Badan Otorita Ibu Kota. Di mana badan tersebut akan segera terbentuk Desember 2019 akhir atau awal Januari 2020.

"Tapi yang paling penting, Badan Otoritas Ibu Kota segera akan terbentuk akhir bulan Desember atau paling awal Januari," ucap Jokowi.

Lebih lanjut Jokowi mengatakan, proses pembentukan provinsi sebagai ibu kota baru masih dibahas di DPR RI.

"Ini yang sedang diproses, apakah ini kita sebut sebagai sebuah kota, yang nanti akan ada di situ city manajernya atau kah sebuah provinsi. Ini yang akan segera diputuskan," ujar Jokowi.

Baca Juga: Tinjau Lokasi Ibu Kota Baru, Jokowi: Pasti Desainernya Bakal Senang Sekali

Mantan Gubernur DKI Jakarta itu mengatakan, belum bisa memutuskan apakah akan di bentuk provinsi baru di ibu kota baru atau tidak. Sebab hal tersebut masih dilakukan pembahasan dengan DPR.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI