Suara.com - Ekosistem pers di Indonesia perlu dibenahi untuk mendorong indeks kebebasan pers agar naik signifikan. Pernyataan tersebut disampaikan Ketua Dewan Pers M Nuh dalam kegiatan "Seminar Refleksi Kebebasan Pers 2019", di Jakarta, Selasa (17/12/2019).
Nuh mengatakan, pada Tahun 2019 indeks kebebasan pers hanya naik empat poin dari 69 poin. Kemudian, kenaikan angka IKP 2019 tersebut dinilai belum mencerminkan kenaikan level kualitas kebebasan pers, karena masih berada pada tingkat yang sama kalau dibandingkan dengan 2018 lalu.
"Kualitas kebebasan pers tidak bisa hidup sendiri, tapi ada ekosistem yang harus dibenahi," katanya seperti dilansir Antara.
Lebih lanjut, Nuh menjelaskan, ekosistem pers itu terdiri dari jaminan keberlangsungan kehidupan media, kualitas redaksi dan jurnalis, kemampuan jurnalis dalam memahami persoalan dan jaminan keamanan jurnalis saat bertugas.
Baca Juga: UGM - Dewan Pers Kerja Sama Pemberdayaan Pers Mahasiswa
"Kalau jurnalis berada dalam tekanan baik dari media atau pun dari luar bagaimana mereka mau menulis dan yang perlu diperhatikan juga mengenai kesejahteraan, bagaimana mau bertugas, kalau tidak sejahtera," ucapnya.
Selain ekosistem, Nuh juga mengingatkan agar kebebasan pers tidak dimaknai dengan kemerdekaan yang kebablasan.
"Kalau produk pers diibaratkan sebagai oksigen, maka kalau sehat oksigennya maka sehat pula yang mengonsumsinya, kalau terkontaminasi maka akan menyakitkan. Kita sebagai produsen harus selalu menciptakan informasi yang sahih dan sehat," ujarnya.
Selain itu, dia juga mengingatkan agar pers selalu menjaga independensi dan tidak berpihak ke salah satu calon kepala daerah dalam gelaran Pilkada serentak 2020 mendatang.
"Media harus tetap independen, kalau sudah 'nempel' bukan media lagi namanya tetapi menjadi alat propaganda," katanya.
Baca Juga: Dewan Pers Sebut Kesejahteraan Wartawan di Lampung Masih Rendah
Kalau media sudah berpihak pada salah satu calon, hal tersebut kata dia akan memicu kekacauan di masyarakat karena informasi yang beredar sudah tidak lagi sehat.
Pers, kata Nuh, harus terus menempatkan diri sebagai penjernih informasi bagi masyarakat, apalagi pada gelaran pesta demokrasi. Ketika pesta demokrasi, informasi yang tersiar ke publik begitu banyak dan belum tentu benar, sebab pada era digital setiap orang bisa menyebarkan apa pun melalui media sosial.
"Dan posisi media kita harapkan juga menjadi pendingin bukan jadi pemanas di Pilkada, supaya tidak terjadi pertengkaran," ujarnya. (Antara)