Suara.com - Penyidik KPK Novel Baswedan menceritakan sejumlah teror yang pernah menimpanya termasuk insiden penyiraman air keras yang menyebabkan mata kirinya kini tak lagi bisa melihat sempurna.
Hal itu disampaikan Novel saat menjadi pembicara tamu khusus pada konferensi negara-negara pihak penandatangan konvensi PBB menentang korupsi (COSP-UNCAC).
Juru Bicara KPK Febri Diansyah menyampaikan, selama menangani kasus korupsi di KPK, Novel sudah mengalami tujuh kali teror.
"Tak kurang tujuh teror dialaminya, disiram air keras hingga kedua matanya hampir buta, tiga kali ditabrak motor dan mobil dan terluka, dipenjarakan, dikriminalisasi dan beberapa bentuk teror lain," kata Febri di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (17/12/2019).
Baca Juga: Dilantik Jadi Kabareskrim, Irjen Listyo Janji Ungkap Kasus Novel Baswedan
Meski kerap dihantui teror, kata Febri, Novel tak pernah gentar untuk memberantas kasus-kasus korupsi. Terkait air keras yang menjadi teror terakhir Novel, kasusnya yang sudah berjalan selama dua tahun lebih itu masih mangkrak di kepolisian.
"Novel mengatakan bahwa lembaga antikorupsi, tidak boleh takut. Risiko besar karena kita berbuat dengan benar. Jadi tidak perlu takut," kata Febri.
Selain curhat soal teror-teror yang menimpanya, Novel juga memaparkan kesuksesan KPK selama menangani kasus-kasus korupsi.
Dalam pemaparannya, Novel menjelaskan KPK sukses menaikkan 21 poin Indeks Persepsi Korupsi (IPK) dari 17 menjadi 38 . Menurut data Transparency International (TI), kenaikan tersebut terbaik di dunia.
"Novel juga menjelaskan bahwa selama dia sebagai kasatgas penyidik, tak kurang 197 tersangka berhasil dijebloskan ke penjara, termasuk Ketua MK, Ketua DPR, tiga menteri, enam gubernur, 72 anggota DPR/DPRD, 18 bupati dan wali kota, dua jenderal polisi, empat hakim, tiga jaksa. Dari tuntutan TPPU (Tindak Pidana Pencucian Uang) dari kasus yang ditanganinya berhasil sebesar lebih dari Rp2 triliun," katanya.
Baca Juga: Mabes Polri Janji Bereskan Kasus Novel: Ada Upaya Tertutup
Untuk diketahui, pada Senin (16/12) di Abu Dhabi, Uni Emirat Arab, diselenggarakan konferensi negara-negara yang menandatangani konvensi PBB menentang korupsi (COSP-UNCAC).