Kasus Istri Bakar Suami dan Anak Tiri, Aulia Kesuma Segera Diadili

Selasa, 17 Desember 2019 | 19:47 WIB
Kasus Istri Bakar Suami dan Anak Tiri, Aulia Kesuma Segera Diadili
Aulia Kesuma, otak pembunuhan terhadap suaminya Edi Chandra Purnama alias Pupung Sadili (54) dan anak tirinya M. Adi Pradana alias Dana (23). (Suara.com/Yosea Arga)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Selanjutnya, polisi kembali meringkus tiga orang, yakni Karsini alias Tini (43), RD alias Rodi (36), dan AP alias Supriayanto alias Alpat (20) di kawasan Sumatra Selatan pada Kamis (5/9/2019).

Dalam kasus ini, para tersangka dijerat Pasal 340 KUHP dengan ancaman hukuman mati.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI