Eksportir Skakmat Edhy Prabowo soal Lobster: Ini Ide Teraneh yang Saya Tahu

Selasa, 17 Desember 2019 | 17:02 WIB
Eksportir Skakmat Edhy Prabowo soal Lobster: Ini Ide Teraneh yang Saya Tahu
Menteri Kelautan dan Perikanan (KP) Edhy Prabowo, ditemui di UGM, Minggu (15/12/2019). - (SUARA kontributor/Putu)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
Eksportir Ikan sebut ide Edhy Prabowo aneh (twitter @hcahyono)
Eksportir Ikan sebut ide Edhy Prabowo aneh (twitter @hcahyono)

Heru kemudian menjelaskan bahwa dalam hal pembudidayaan lobster Vietnam sebenarnya tidak jauh beda dengan Indonesia.

"Yang bedakan adalah SDM nya, mereka kerja jauh lebih keras dibanding SDM kita. Mereka mampu menyelam lama dan telaten dalam memfeeding benih lobster tadi sampai menjadi dewasa," kata Heru.

Ia menambahkan, "Teman saya sampe hire 5 orang pekerja Vietnam, dan orang lokal kita tidak mampu mengikuti karena musti nyelam terus menerus tadi."

Heru memberi saran kepada pemerintah. Menurutnya lobster lebih baik dibiarkan hidup dan bertumbuh besar di laut.

Baca Juga: Bos Garuda Dituduh jadi Germo Pramugari, Kasusnya Diambil Alih Polda Metro

"Sudahlah biar saja lobster hidub di laut dan besar di laut. Masih banyak ikan lain yang bisa ditangkap dan dijual. KKP kaya gak ada urusan lain," ucapnya.

Ia juga merasa aneh terhadap ide Edhy Prabowo bahwa eksportir benih lobster harus membawa lobster indukan yang telah dikembangkan di negara lain kembali ke dalam negeri.

"Terus ada ide aneh, ya diekspor terus nanti perjanjian disuruh kembalikan ke Indonesia. Ini ide teraneh yang saya tahu," tutup Heru.

Thread kicauan Heru Cahyono ini telah mendapatkan lebih dari 2 ribu retweet dan 2.800 like pada Selasa (17/12/2019) sore.

Untuk diketahui, Menteri Perikanan dan Kelautan (KKP) Edhy Prabowo memiliki rencana menghapus larangan ekspor benih lobster.

Baca Juga: Puluhan Pengusaha Kukuh Tolak Malioboro Jadi Pedestrian

Larangan ekspor benih lobster tertuang dalam Peraturan Menteri Kelautan Dan Perikanan Nomor 1/2015 tentang Penangkapan Lobster, Kepiting dan Rajungan yang disahkan oleh Susi Pudjiastuti.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI