Suara.com - Polemik ekspor benih lobster (benur) yang sedang heboh diperdebatkan warganet membuat cerita seorang eksportir ikan bernama Heru Cahyono ikut menjadi viral di media sosial. Ia membantah ide Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo.
Heru menceritakan pengalamannya sebagai pelaku di bisnis seafood export selama lebih dari 15 tahun.
Cerita pengalaman Heru terkait ekspor benih lobster ini disampaikan melalui kicauan yang diunggah ke akun Twitter @hcahyono pada Senin (16/12/2019).
Dalam utas cuitan yang diunggahnya, Heru menjelaskan bahwa benih lobster yang dilarang diekspor biasa disebut lobster seeds.
Baca Juga: Bos Garuda Dituduh jadi Germo Pramugari, Kasusnya Diambil Alih Polda Metro
Heru mengatakan, "Jadi bukan anakan lobster yang sudah gede. Peraturan kita mengharuskan bibit ini diambil dari laut adalah panjang karapas 8 cm , atau setara 200 Gms berat lobster itu".
"Benih lobster yang dimaksud beberapa hari ini adalah lobster benur kecil, makanya disebut lobster seed, biji. Masih transparan panjang beberapa sentimeter," imbuhnya.
Ia menjelaskan, benih lobster ini adanya di laut, tidak bisa dikembangbiakkan seperti udang, bandeng ataupun lobster air tawar (Crayfish). Makanya, benur diambil dari laut secara langsung (wild caught).
Untuk memelihara lobster di tambak, kolam atau keramba, haruslah dari lobster seed karena kemampuan adaptasi di lingkungan lebih besar dibanding yang sudah dewasa.
"Ini hal yang sangat umum dan diketahui oleh semua pembudidaya lobster baik Indoensia atau Vietnam. Kata kuncinya adalah, belum ada teknologi advance untuk budidaya ini, dibanding budidaya aquaculture yang lain. 20 % SR - survival rates sudah bagus. 1000 - bertahan 200 ekor," tutur Heru.
Baca Juga: Puluhan Pengusaha Kukuh Tolak Malioboro Jadi Pedestrian
"Lobster rentan mati, sampai sekarang yang saya tau belum ada yang berhasil memindahnya ke darat terus dibuat ekosistemnya persis seperti habitatnya di laut. Setahu saya begitu," imbuhnya.