Suara.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo mengklaim telah mendeteksi salah satu kepala daerah yang melakukan pencucian uang dalam rekening kasino di luar negeri.
Meski begitu, Agus masih enggan membeberkan identitas pejabat daerah yang disebut telah melakukan pencucian uang tersebut.
"Yang saya tahu orangnya satu itu (kepala daerah), kalau yang lain saya belum tahu," kata Ketua KPK, Agus Rahardjo di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (17/12/2019).
Diketahui, Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan ada sejumlah kepala daerah yang menyimpan uang lewat rekening kasino hingga mencapai Rp 50 miliar.
Baca Juga: Soal Rekening Kasino Kepala Daerah, PKB: PPATK Cuma Bikin Gaduh
Agus mengaku KPK telah menetapkan satu tersangka yang merupakan anak buah dari kepala daerah tersebut. Meski begitu Agus juga belum mau menjelaskan secara rinci kasus tersebut.
"Anak buahnya sudah ada yang menjadi tersangka. Mudah-mudahan nan nanti berkembang ke sana," ucap Agus.
Lebih lanjut, Agus mengaku telah berkoordinasi dengan pemerintah pusat perihal temuan PPATK soal dana kasino milik pejabat daerah.
"Pemerintah juga sudah kita beri tahu, ya. Ya, mudah-mudahan nanti ada langkah sinergis lah," kata Agus
Agus menambahkan bukan hanya pencucian uang di kasino yang dilakukan oleh kepala daerah. Namun, adanya dugaan penyimpangan lain yang kini tengah terus ditelisik oleh KPK.
Baca Juga: Diminta Tak Berkoar, Puan Tantang PPATK Lapor Uang Kasino Pejabat ke KPK
"Ya sebenarnya KPK sangat berhak, karena dia penyelenggara negara, nilainya juga sangat besar, dan penyimpangan juga saya pikir tidak hanya di situ (pencucian uang di Kasino)," kata dia.