Suara.com - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menyebut adanya penempatan dana milik kepala daerah dalam rekening kasino di luar negeri.
Menanggapi kabar itu, Wakil Presiden Ma'ruf Amin mempersilakan kepada pihak berwenang untuk menelusuri temuan tersebut.
Ma'ruf mengungkapkan bahwa pemerintah memberikan jalan kepada yang berwenang untuk menindaklanjuti. Ia meminta kepada otoritas yang berwenang untuk bisa menegakkan aturan yang ada sambil bekerjasama dengan PPATK.
"Ya kita mempersilakan untuk terus ditelusuri dan kepada yang memiliki otoritas, untuk menindaklanjuti, semua kan sudah ada aturannya," kata Ma'ruf di Kantor Wakil Presiden, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Selasa (17/12/2019).
Baca Juga: Maruf Amin: Khilafah Jangan Dibikin Tegang Kayak Mau Perang Baratayuda Aja
Lebih lanjut, Ma'ruf mengatakan apabila ada kepala daerah yang terbukti menyimpan dana di rekening kasino di luar negeri, maka sudah pasti akan ada aturan untuk menghukumnya.
"Kalau dia menyelewengkan bisa kena KPK kan, pidanakan, kalau pidana kan ada aturannya. Saya kira itu, enggak harus begini, begini, sudah semuanya, sudah ada aturannya," tandasnya.
Untuk diketahui, PPATK menemukan sejumlah transaksi kepala daerah melakukan penempatan dana dalam bentuk valuta asing ke rekening kasino di luar negeri. Temuan PPATK itu nilainya mencapai Rp 50 miliar.