Lurah Jelambar Dipecat karena Pelonco PPSU, Masih Menganggur

Selasa, 17 Desember 2019 | 14:43 WIB
Lurah Jelambar Dipecat karena Pelonco PPSU, Masih Menganggur
Video pegawai honorer di Jakarta Barat masuk ke got berisi air keruh dan kotor ketika melakukan tes perpanjangan kontrak, viral di media-media sosial. [Facebook]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Agung Tri Atmojo masih menganggur setelah dipecat dari jabatannya sebagai Lurah Jelambar. Agung dipecat karena bertanggungjawab terkait perpeloncoan pegawai honorer Pekerja Penanganan Sarana dan Prasarana Umum (PPSU) kelurahan. PPSU disuruh masuk comberan atau got.

Sementara waktu, Agung mengaku belum mengetahui akan diposisikan pada jabatan kerja mana setelah dicopot dari Lurah Jelambar. Namun dirinya akan fokus pada pemeriksaan di tingkat kecamatan.

"Intinya begini, saya konsentrasi masih di pemeriksaan saja dulu ya. Apapun nanti itu yang terjadi ya ya sudah, tapi ini keputusan yang paling terbaik ya," kata dia di Kantor Kelurahan Jelambar Jakarta Barat, Selasa (17/12/2019).

Agung menganggap keputusan Inspektorat DKI Jakarta mencopot dirinya dari jabatan merupakan keputusan terbaik. Agung pun mengambil hal positif.

Baca Juga: Dipecat karena Pelonco PPSU Masuk Got, Lurah Jelambar Ngaku Salah

"Saya pikir kalau buat saya itu keputusan yang terbaik ya, supaya masyarakat mengerti dan pahamlah, dan buat pembelajaran juga. Kalau saya ambil hal yang positif," ujar Agung.

Agung mengatakan dirinya sudah menerima dipecat. Dia anggap itu wajar.

Selain itu, ia mengingatkan agar rekan-rekan dalam pemerintahan, khususnya yang menjabat sebagai lurah agar lebih berhati-hati dengan perihal yang dianggap sepele, namun dapat berdampak besar.

"Lurah-lurah harus hati-hati dengan apa namanya hal-hal yang kira-kira dianggap kurang penting, tapi itu penting," kata dia.

Sebelumnya, Lurah Jelambar Agung Tri Atmojo terindikasi melakukan pelanggaran ketidakpatutan sebagai seorang PNS berdasarkan hasil pemeriksaan Inspektorat DKI Jakarta menyusul viralnya video pegawai honorer kategori dua (K2) harus masuk got dalam sebuah 'tes lapangan'.

Baca Juga: Buntut Pelonco Comberan, Sekcam Grogol Petamburan Jadi Plt Lurah Jelambar

"Dari hasil pemeriksaan di lapangan memang terindikasi adanya pelanggaran dalam hal ketidakpatutan dalam proses seleksi," kata Kepala Inspektorat DKI Jakarta, Michail Rolandi di Balai Kota Jakarta.

Lurah Jelambar dianggap sebagai orang yang bertanggungjawab dalam pelaksanaan kegiatan seleksi penerimaan calon Pekerja Penanganan Sarana Prasarana Umum (PPSU) di wilayahnya. Seleksi penerimaan anggota PPSU tersebut untuk pengadaan 2020.

Lurah Jelambar dianggap melakukan penyalahgunaan wewenang melakukan proses seleksi dengan memasukkan pegawai honorer tersebut ke dalam got atau saluran penghubung (PHB). (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI