Suara.com - Aparat Polda Metro Jaya menangkap lelaki berinisial HA terkait kasus pencabulan pada Senin (16/12/2019) awal pekan ini.
Pria yang bekerja di balai pengobatan alternatif ini melancarkan aksinya di tempat praktik, Bekasi, Jawa Barat.
"Tim Resmob menangkap satu pelaku atas (kasus) pencabulan. Yang bersangkutan berinisial HA," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Selasa (17/12/2019).
Yusri menjelaskan, HA memunyai modus mengobati pasiennya. Namun, HA malah bertindak tak senonoh terhadap pasiennya.
Baca Juga: Dukun Cabul Modus Ritual Buang Sial Incar Para Gadis di Facebook
"Yang bersangkutan setiap hari bekerja membuka pengobatan alternatif. Modusnya dengan cara mengobati seseorang, tetapi entah kenapa, tiba-tiba ada tindakan tidak sopan terhadap si korban," sambungnya.
Sejauh ini, polisi telah memeriksa empat orang saksi berkaitan dengan kasus tersebut. Salah satu yang diperiksa adalah korban pencabulan yang dilakukan oleh HA.
"Sudah ada 4 saksi yang diperiksa termsuk korban," papar Yusri.
Namun, Yusri belum memerinci jumlah korban yang terjaring modus HA. Kekinian, polisi masih menggali keterangan HA yang telah berstatus sebagai tersangka.
"(Korban) kami masih dalami," kata Yusri.
Baca Juga: 20 Korban Dukun Cabul di Karawang Berusia 15 hingga 17 Tahun