WNI yang Disandra Abu Sayyaf di Filipina Belum Bisa Dibebaskan

Selasa, 17 Desember 2019 | 13:30 WIB
WNI yang Disandra Abu Sayyaf di Filipina Belum Bisa Dibebaskan
Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD. (Suara.com/M. Yasir)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam), Mahfud MD mengatakan pemerintah telah menyiapkan langkah untuk membebaskan tiga warga negara Indonesia yang disandera oleh kelompok Abu Sayyaf di Filipina. Mahfud memastikan bahwa pemerintah akan membebaskan ketiga WNI tersebut tanpa mengorbankan jiwa dan kedaulatan negara.

Hal itu disampaikan Mahfud usai menggelar rapat koordinasi tingkat menteri bersama Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo, Wakil Menteri Pertahanan Wahyu Sakti Trenggono, perwakilan Kementerian Luar Negeri, perwakilan TNI, hingga perwakilan Badan Intelijen Negara (BIN) di Kantor Kemenkopolhukam, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Selasa (17/12/2019).

Mahfud menegaskan bahwa kekinian pemerintah Indonesia telah menyiapkan langkah strategis gua membebaskan ketiga WNI yang disandera oleh kelompok Abu Sayyaf.

"Kita akan melakukan langkah-langkah selanjutnya atau melanjutkan langkah-langkah yang sudah diambil selama ini untuk tetap berusaha membebaskan tersandera tanpa korban jiwa dan tanpa menodai kedaulatan negara kita maupun kedaulatan negara-negara yang bersangkutan," kata Mahfud.

Baca Juga: Jokowi Minta Bantuan Duterte Bebaskan WNI Sandera Abu Sayyaf

Kendati begitu, Mahfud enggan menyampaikan langkah-langkah strategis apa yang telah disiapkan oleh pemerintah untuk membebaskan ketiga WNI tersebut. Mahfud hanya memastikan bahwa pemerintah akan berusaha sesegera mungkin membebaskan ketiga WNI yang disandera kelompok Abu Sayyaf.

"Apa langkah itu tentu ini rahasia karena kalau dibuka namanya itu bukan sebuah tindakan untuk pembebasan," ujarnya.

"Pokoknya kami sudah kompak sudah punya solusi langkah-langkah yang dengan berbagai tahapannya gitu. Pokoknya kita akan menyelamatkan karena negara harus bertanggung jawab atas keselamatan warganya," imbuh Mahfud.

Untuk diketahui, tiga warga negara Indonesia bernama Maharudin Lunani (48), Muhammad Farhan (27) dan Samiun Maneu (27) disandera oleh kelompok Abu Sayyaf sejak 24 September 2019 lalu. Ketiga WNI yang berprofesi sebagai nelayan itu, diculik oleh kelompok Abu Sayyaf ketika tengah memancing udang di Pulau Tambisan, Lahad Datu, Sabah, Malaysia.

Baca Juga: Abu Sayyaf Sandera 3 Orang Indonesia, Malaysia Mau Bantu Bebaskan

REKOMENDASI

TERKINI