Copot Plt Kadisparbud karena Kasus Colosseum, Anies: Kesalahannya Fatal!

Selasa, 17 Desember 2019 | 13:18 WIB
Copot Plt Kadisparbud karena Kasus Colosseum, Anies: Kesalahannya Fatal!
Colosseum Club (instagram.com/colosseumjkt)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan menganggap tindakan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Kadisparbud) Alberto Ali termasuk dalam kategori kesalahan fatal. Kesalahan yang dimaksud Anies terkait penghargaan Adikarya Wisata yang diberikan Alberto ke diskotek, Colosseum.

Buntut dari penghargaan itu, Anies telah memecat Alberto.

"Iya itu (kesalahan Kadisparbud) fatal. Karena itulah maka diperiksa semuanya," ujar Anies di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat, Senin (17/12/2019).

Penghargaan untuk Colosseum itu kekinian telah dicabut. Pasalnya diskotek itu terbukti menjadi tempat penyalahgunaan narkoba saat disidak oleh Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) 7 September lalu.

Baca Juga: Anies Minta Periksa Penilai Colosseum, Ferdinand: Pecat Dirinya Sendiri!

Anies mengatakan pihaknya tengah melakukan pemeriksaan pada jajaran Disparbud atas kejadian itu. Pencopotan Alberto juga sesuai dengan pasal 27 Pemerintah Nomor 53 tahun 2010 tentang Hukum Disiplin Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Aturan itu menyebutkan PNS yang sedang diperiksa harus di copot jabatannya sampai pemeriksaan selesai. Anies mengaku tengah menunggu hasil penelusuran tim Pemerintah Provinsi (Pemprov).

"Sekarang lagi diperiksa. Ini sekarang lagi diperiksa, nanti kita lihat di mana letak kesalahannya," jelasnya.

Menurutnya kesalahan Alberto itu tidak bisa ditolerir. Seharusnya Alberto menindaklanjuti rekomendasi dari BNNP dan bukannya memberikan penghargaan kepada Colosseum.

"Kelalaian mereka sudah jelas ada surat bulan Oktober kok ya masih tetap diproses sebagai kandidiat untuk dapat penghargaan," pungkasnya.

Baca Juga: Cabut Penghargaan Diskotek Colosseum, Anies Disebut Takut Ditinggal FPI

Sebelumnya, diskotek Colosseum belakangan menjadi sorotan karena mendapatkan penghargaan Adikarya Wisata dari Pemprov DKI, meski belakangan sudah dibatalkan. Pasalnya telah ditemukan adanya penyalahgunaan narkoba di kelab malam itu.

Penemuan itu berdasarkan razia yang dilakukan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta pada 7 September lalu. Hasilnya, BNNP mengamankan 34 orang yang positif menggunakan narkoba serta menyita 2.274 butir ekstasi.

Kepala BNNP DKI, Brigjen Tagam Sinaga mengatakan sudah memberikan pihak yang diamankam saat itu sudah ditindak. Selain itu BNNP DKI disebutnya juga sudah memberikan laporan hasil razia kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI pada 10 Oktober lalu.

"Kita temukan pengguna direhabilitasi kemudian kita sampaikan operasi kita kepada pimpinan kepada kepala BNN RI dan pemilik wilayah Pemprov DKI Jakarta," ujar Tagam saat dihubungi, Selasa (17/12/2019).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI