Penemuan itu berdasarkan razia yang dilakukan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta pada 7 September lalu. Hasilnya, BNNP mengamankan 34 orang yang positif menggunakan narkoba serta menyita 2.274 butir ekstasi.
Kepala BNNP DKI, Brigjen Tagam Sinaga mengatakan sudah memberikan pihak yang diamankam saat itu sudah ditindak. Selain itu BNNP DKI disebutnya juga sudah memberikan laporan hasil razia kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI pada 10 Oktober lalu.
"Kita temukan pengguna direhabilitasi kemudian kita sampaikan operasi kita kepada pimpinan kepada kepala BNN RI dan pemilik wilayah Pemprov DKI Jakarta," ujar Tagam saat dihubungi, Selasa (17/12/2019).
Baca Juga: Anies Minta Periksa Penilai Colosseum, Ferdinand: Pecat Dirinya Sendiri!