"Vonis pengadilan dan kekuatan hukum tetap untuk koruptor bukan tanda berakhirnya tugas Komisi Pemberantasan Korupsi. Selain eksekusi, KPK harus melacak aset koruptor yang bersembunyi. Semua aset harus kembali ke kas negara untuk dipergunakan untuk sebesar besar kemakmuran rakyat," tutup Saut.
4 Tahun Kepemimpinan Agus Cs, KPK Gelar 87 OTT dan Jerat 327 Tersangka
Selasa, 17 Desember 2019 | 13:07 WIB

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Ini Awal Mula Ketua KPK Sampaikan Ada Dugaan Pengurangan Harga MBG dari Rp10 Ribu Menjadi Rp8 Ribu
08 Maret 2025 | 18:56 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI