Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di bawah kepemimpinan Agus Rahardjo CS telah melakukan 87 kali Operasi Tangkap Tangan (OTT). Dari OTT tersebut, KPK menjerat sebanyak 327 orang sebagai tersangka.
"Untuk kegiatan tangkap tangan selama empat tahun ini, KPK telah melakukan 87 operasi tangkap tangan dengan total tersangka awal setelah OTT adalah 327 orang," kata Wakil Ketua KPK Saut Situmorang saat memberikan konferensi pers di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (17/12/2019).
Terkait pencapaian itu, Saut memastikan penyidik KPK tidak akan pernah berhenti dalam melakukan penindakan. Selama memberantas korupsi di tanah air, Saut menyebut pihaknya selalu mendapatkan petunjuk sebagai pembuka jalan ke dugaan perkara lain.
Saut kemudian mencontohkan setelah KPK melakukan OTT terkait perkara usulan dana perimbangan keuangan daerah.
Baca Juga: Pamit ke Awak Media, Pimpinan KPK: Siapa Tahu Besok Ada OTT
KPK kemudian menetapkan dua kepala daerah dan satu anggota DPR yang didiuga terlibat dalam pengurusan dana perimbangan dalam APBN-P 2017 dan APBN 2018.
Kemudian terkait OTT suap pengesahan RAPBD Provinsi Jambi yang menyeret Gubernur Jambi Zumi Zola dan 11 anggota DPRD di provinsi yang sama.
Selain itu kata Agus ada kasus perkara dana hibah Kemenpora kepada KONI dalam pengembangan dari OTT. Selain barang buktinya yang mencapai Rp 7,4 miliar, dimana turut menyeret mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi yang diduga menerima sejumlah uang.
"Jadi sifat suap yang tertutup, pelaku memiliki kekuasaan dan alat bukti yang cenderung sulit didapatkan membuat praktek suap akan lebih dapat dibongkar melalui metode OTT," kata dia.
"Selain itu OTT dapat membongkar persekongkolan tertutup yang hampir tidak mungkin dibongkar dengan metode penegakan hukum konvensional," Saut menambahkan.
Baca Juga: Dianggap Kriminal, Sri Mulyani Minta Polisi hingga KPK Usut Kasus Jiwasraya
Setiap KPK melakukan OTT, Saut menyebut pihaknya selalu mendapatkan petunjuk. Kemudian kasus yang dimulai dari OTT selalu terbukti di pengadilan.