Di Bawah Kepemimpinan Agus Rahardjo Cs, KPK Jerat 608 Tersangka Korupsi

Selasa, 17 Desember 2019 | 12:54 WIB
Di Bawah Kepemimpinan Agus Rahardjo Cs, KPK Jerat 608 Tersangka Korupsi
Pimpinan KPK menggelar konferensi pers terkait kinerja pemberantasan korupsi. (Suara.com/Welly Hidayat)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Itu dari tahun 2017-2019, KPK telah menetapkan enam korporasi sebagai tersangka. Penetapan tersangka pertama kali dilakukan pada tahun 2017 dengan menetapkan PT. DGI dalam TPK Pembangunan RS Pendidikan Udayana Tahun Anggaran 2009- 2011," imbuh Saut.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI