Mahfud MD Singgung Sejumlah Hak Khusus Rakyat Papua di Acara Konferensi

Selasa, 17 Desember 2019 | 12:25 WIB
Mahfud MD Singgung Sejumlah Hak Khusus Rakyat Papua di Acara Konferensi
Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD. (Suara.com/M. Yasir)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD mengatakan pemerintah sudah memberikan hak khusus untuk rakyat Papua. Sejumlah hak khusus itu mulai dari akses pendidikan hingga anggaran khusus dalam membangun Papua.

Hal itu disampaikan Mahfud saat membuka acara Konferensi Pembangunan Papua di Hotel JW Marriott, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (17/12/2019).

Awalnya, Mahfud menyebutkan adanya hak khusus berupa akses pendidikan bagi pelajar Papua yang diberikan pemerintah dengan program bernama Saudara Papua.

"Di luar Papua kalau mau masuk perguruan tinggi negeri ada standar tes yang sama dengan ukuran yang sama dan kriteria yang sama. Tapi, bagi pelajar SMA Papua langsung diberi jatah masuk ke perguruan tinggi negeri di seluruh Indonesia mulai dari UI, UGM, ITN, IPB dan seluruh perguruan tinggi," kata Mahfud.

Baca Juga: Bupati Puncak: Papua Idealnya Dibagi Jadi 6 Provinsi

Mantan Ketua MK itu menyampaikan sejumlah hak khusus yang diberikan kepada rakyat Papua merupakan affirmative policy atau kebijakan afirmasi. Meskipun terkesan tidak adil, Mahfud menilai afirmasi kebijakan itu justru memberikan keadilan bagi rakyat Papua.

"Afirmasi itu kalau dari sudut konstitusi artinya perbuatan yang tidak adil untuk membangun keadilan. Jadi berlaku tidak adil dulu untuk tercapai keadilan," ujarnya.

"Misalnya Papua diberi anggaran yang besar, anak Papua boleh sekolah dengan mudah tanpa tes yang standar. Itu kan tidak adil, kalau mau adil ndak bisa maka dibuat dulu ketidakadilan agar dapat mencapai keadilan yang lain itulah affirmative policy," Mahfud menambahan.

Lebih lanjut, ia menilai kebijakan tersebut tidak hanya diterapkan di Indonesia. Melainkan, juga diterapkan di negara lain seperti Amerika Serikat.

"Tidak hanya di Indonesia, di Amerika Serikat soal pemberian jatah kursi tentu untuk orang kulit hitam di sekolah-sekolah pemerintah," tandasnya.

Baca Juga: Protes di Sidang, Tulisan Monkey di Dada Tapol Papua

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI