Saefullah menjelaskan, penghargaan itu seharusnya diberikan kepada usaha pariwisata yang memiliki kinerja bisnis unggul dan berprestasi. Para penerima dipilih melalui tahapan seleksi dan dianggap menyumbang kontribusi dalam pariwisata di Jakarta.
Namun, setelah penghargaan diberikan, pihak Disparbud justru melewatkan temuan Badan Nasional Narkotika Provinsi (BNNP) pada 7 September 2019. Saat itu, BNNP menyatakan menemukan adanya indikasi penggunaan narkoba di Colosseum.