Pusaran Korupsi Kemenag, Ditjen Pendidikan Islam Undang Dipecat Tak Hormat

Selasa, 17 Desember 2019 | 11:37 WIB
Pusaran Korupsi Kemenag, Ditjen Pendidikan Islam Undang Dipecat Tak Hormat
Gedung Kementerian Agama di Kawasan Lapangan Banteng, Jakarta Pusat, Sabtu (12/3/2016). [Suara.com/Adhitya Himawan]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Dalam penyidikan tersebut, KPK menetapkan USM (Undang Sumantri) pejabat pembuat komitmen di lingkungan ditjen pendis kemenag, sebagai tersangka," kata Laode saat konfrensi pers di gedung KPK, Jakarta, Senin (16/12/2019).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI