Rencana Pemekaran Papua Masih Mentah, Akan Diputuskan Mendagri Tito

Selasa, 17 Desember 2019 | 11:18 WIB
Rencana Pemekaran Papua Masih Mentah, Akan Diputuskan Mendagri Tito
Mendagri Tito Karnavian seusai menghadiri pelantikan Kapolri baru Jenderal Idham Azis di Istana Merdeka. (Suara.com/Ummi HS).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD menyebut rencana pemekaran Papua masih dalam proses pembicaraan. Sebab usulan pemekaran Papua masih berbentuk usulan mentah.

Nantinya usulan pemekaran wilayah Papua dan Papua Barat akan diputuskan oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian.

“Kemungkinan itu dalam waktu yang tidak lama, terus akan dibicarakan. Kemungkinan iya apa tidak itu nanti Mendagri tentunya akan menentukan,” ujar Mahfud usai membuka Konferensi Pembangunan Papua di Hotel J.W. Marriot Jakarta, Selasa (17/12/2019).

Kendati usulan pemekaran wilayah di Papua dan Papua Barat terus bermunculan, Mahfud menilai usulan tersebut masih belum matang dan masih diinventarisasi permasalahannya.

Baca Juga: Bupati Puncak: Papua Idealnya Dibagi Jadi 6 Provinsi

“Masih dalam proses inventarisasi. Usul-usul itu kan masih belum matang. Masih mentah dan sedang terus dibicarakan,” ujar Mahfud.

Ia menyebut pembicaraan mengenai pemekaran Papua dan Papua Barat akan terus didalami oleh Pemerintah karena keinginan untuk melihat Papua terus bergerak maju.

“Pokoknya kami bertekad bahwa (Tanah Papua) itu pokoknya dalam waktu ke waktu maju bersama kita,” kata Mahfud.

Ia menilai dulu di Papua ada persoalan-persoalan teknis yang menyebabkan kemajuan itu tersendat, di antaranya karena jarak jauh, transportasi susah didapat, dan komunikasi yang masih sulit.

Namun selama ini hal itu sudah diatasi pemerintah sedikit demi sedikit di antaranya dengan pembangunan infrastruktur.

Baca Juga: Protes di Sidang, Tulisan Monkey di Dada Tapol Papua

Ke depan, Mahfud mengatakan, pemerintah berencana meningkatkan lagi pembangunan secara holistik dan komprehensif antar-Kementerian terkait.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI