Suara.com - Bupati Puncak Papua Willem Wandik menyebut idealnya Papua dibagi menjadi enam provinsi mengingat luasnya wilayah pulau paling timur Nusantara itu.
"Jadi Provinsi Papua dan Papua Barat, dan yang barunya dibentuk empat lagi. Jadi total enam provinsi. Karena jarak jangkauannya cukup jauh, medannya luas," ujar Willem usai menghadiri Peresmian Pembukaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Nasional (Musrenbangnas) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024, Istana Negara, Jakarta, Senin (16/12/2019).
Pernyataan Willem merespon DPR yang menyetujui usulan pemekaran daerah otonomi baru (DOB) di Provinsi Papua. Willem menilai pemekaran provinsi di Papua sangat penting dan sangat strategis bagi kepentingan nasional maupun bagi masyarakat Papua.
"Saya pikir pemekaran Papua ini sangat penting dan itu strategis. Mengapa kita harus lakukan (mekarkan)? Karena rentang kendali pemerintahan ini juga sangat membutuhkan kehadiran negara," ucap Willem.
Baca Juga: Protes di Sidang, Tulisan Monkey di Dada Tapol Papua
Lebih lanjut, Willem berharap usulan pemekaran provinsi di Papua dipertimbangkan pemerintah berdasarkan hasil kajiam yang sudah disiapkan.
"Saya harap pemekaran yang diusulkan, Papua Tengah, Papua Pegunungan Tengah, Papua Selatan, saya pikir dipertimbangkan oleh pemerintah dengan hasil kajian yang sudah disiapkan," katanya.
Sebelumnya, Komisi II DPR menyetujui usul adanya daerah otonomi baru (DOB) Papua Selatan.
"Saya sampaikan semua anggota memberikan dukungan terhadap usulan daerah otonomi baru Provinsi Papua Selatan," ucap Wakil Ketua Komisi II Arif Wibowo usai audiensi dengan para bupati dari wilayah Papua Selatan.
Baca Juga: Surya Anta di Sidang Tapol Papua: Jangan Bungkam Demokrasi dengan Penjara!