Suara.com - Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo akan menginventarisasi peraturan daerah (perda) yang tumpang tindih.
Hal tersebut dilakukan menyusul adanya arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait pemda bisa mengajukan perda yang menghambat melalui Omnibus Law.
"Jadi gini, prosesnya kita sekarang inventarisasi dari seluruh sektor di daerah yang tumpang tindih, itu pertama," ujar Ganjar di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta pada Senin (16/12/2019).
Namun, kata Ganjar, sebelum mengajukan omnibus law, kepala daerah harus mengetahui sinkronisasi dan harmonisasi sebelum merevisi perda.
Baca Juga: Temui Puan, Sri Mulyani Janji Rampungkan Draf RUU Omnibus Law Perpajakan
"Tapi kita mesti tahu arah yang dituju dari omnibus law nasional. Agar ada dua kata, namanya sinkronisasi dan harmonisasi sehingga kerjanya bagus," kata dia.
Politisi PDI Perjuangan itu juga mengemukakan, dirinya sudah mendapat instruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian untuk menyiapkan perda yang akan direvisi, yakni soal cipta lapangan kerja, pajak hingga perizinan.
"Kita punya grup WA antara gubernur dengan kementerian dalam negeri, pak menteri dalam negeri sudah instruksi kepada kita agar daerah menyiapkan (perda yang akan direvisi)," katanya.
Sementara itu, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengatakan juga sudah melalukan penyisiran perda-perda yang akan direvisi melalui omnibus law.
"Yang penting kami sudah melakukan penyisiran, supaya tidak satu-satu ketika disampaikan ke DPRD. Ketua DPRD (Jawa Timur) sudah dikonfirmasi agar mengikuti format di pusat. Kalau di pusat mengajukan Januari kita langsung go (ajukan) gitu," ucap Khofifah
Baca Juga: Bisik ke Puan, Jokowi Minta Omnibus Law untuk 82 UU Dituntaskan Tiga Bulan
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan minggu ini pemerintah akan mengajukan omnibus law ke DPR.
Hal itu disampaikan Jokowi dalam pembukaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Nasional (Musrenbangnas) 2020- 2024 di Istana Negara, Jakarta, Senin (14/12/2019).
"Sebentar lagi, mungkin minggu ini kita akan mengajukan kepada DPR yang namanya Omnibus Law," ujar Jokowi.
Untuk diketahui, omnibus law adalah suatu Undang-Undang (UU) yang dibuat untuk menyasar isu besar yang mungkin dapat mencabut atau mengubah beberapa UU sekaligus sehingga menjadi lebih sederhana.
Jokowi mengatakan omnibus law pertama yang akan diajukan pemerintah soal perpajakan. Kemudian omnibus law yang kedua, berkaitan dengan cipta lapangan kerja dan ketiga yang berkaitan dengan UMKM.
"Yang pertama perpajakan, mungkin awal Januari kita akan ajukan yang berkaitan cipta lapangan kerja. Yang ketiga ada yang berkaitan dengan usaha mikro, usaha kecil menengah, kita mau konsentrasi kesana," kata dia.
Selain itu, Jokowi juga minta pada kepala daerah tidak membuat pemerintah daerah yang bisa menghambat investasi.
"Sehingga bapak ibu semuanya bisa kerja cepat, lincah fleksibel terhadap situasi perubahan-perubahan nasional maupun perubahan-perubahan dunia, Ini gunanya itu," tutur dia.
Ia kemudian menjelaskan, jika regulasi yang ada di Indonesia sebanyak 42 ribu. Terkait itu, jika pemerintah tidak melakukan penyederhanaan atau pemangkasan peraturan-peraturan (deregulasi), Indonesia akan tertinggal oleh negara lain.