Arahan Jokowi Terkait Omnibus Law, Ini Kata Ganjar dan Khofifah

Senin, 16 Desember 2019 | 22:25 WIB
Arahan Jokowi Terkait Omnibus Law, Ini Kata Ganjar dan Khofifah
Presiden Joko Widodo (Jokowi) membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan Nasional (Musrenbangnas) 2020- 2024 di Istana Negara, Jakarta, Senin (16/12/2019). (Suara.com/Ummi Saleh)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Hal itu disampaikan Jokowi dalam pembukaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Nasional (Musrenbangnas) 2020- 2024 di Istana Negara, Jakarta, Senin (14/12/2019).

"Sebentar lagi, mungkin minggu ini kita akan mengajukan kepada DPR yang namanya Omnibus Law," ujar Jokowi.

Untuk diketahui, omnibus law adalah suatu Undang-Undang (UU) yang dibuat untuk menyasar isu besar yang mungkin dapat mencabut atau mengubah beberapa UU sekaligus sehingga menjadi lebih sederhana.

Jokowi mengatakan omnibus law pertama yang akan diajukan pemerintah soal perpajakan. Kemudian omnibus law yang kedua, berkaitan dengan cipta lapangan kerja dan ketiga yang berkaitan dengan UMKM.

Baca Juga: Temui Puan, Sri Mulyani Janji Rampungkan Draf RUU Omnibus Law Perpajakan

"Yang pertama perpajakan, mungkin awal Januari kita akan ajukan yang berkaitan cipta lapangan kerja. Yang ketiga ada yang berkaitan dengan usaha mikro, usaha kecil menengah, kita mau konsentrasi kesana," kata dia.

Selain itu, Jokowi juga minta pada kepala daerah tidak membuat pemerintah daerah yang bisa menghambat investasi.

"Sehingga bapak ibu semuanya bisa kerja cepat, lincah fleksibel terhadap situasi perubahan-perubahan nasional maupun perubahan-perubahan dunia, Ini gunanya itu," tutur dia.

Ia kemudian menjelaskan, jika regulasi yang ada di Indonesia sebanyak 42 ribu. Terkait itu, jika pemerintah tidak melakukan penyederhanaan atau pemangkasan peraturan-peraturan (deregulasi), Indonesia akan tertinggal oleh negara lain.

Baca Juga: Bisik ke Puan, Jokowi Minta Omnibus Law untuk 82 UU Dituntaskan Tiga Bulan

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI