Suara.com - Proses seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta telah dimulai sejak pendaftaran dibuka pada 11 November lalu. Saat ini, sebanyak 9.311 orang dinyatakan tidak lulus seleksi administrasi.
Total CPNS yang mengikuti seleksi administrasi berjumlah 50.200 orang. Dengan demikian, maka yang dinyatakan lolos dalam seleksi ini mencapai 41.250 calon pegawai negeri.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Chaidir mengatakan kebanyakan dari 9.311 CPNS tak lolos karena salah melamar. Mereka, kata memasukan formasi yang tak sesuai dengan latar belakang pendidikannya.
"Banyak yang salah melamar. Tidak ada formasinya, misalnya jurusan hukum, tapi dia masukkan lamaran, padahal dia jurusan administrasi. Itu yang jadi tidak lulus," ujar Chaidir di Balai Kota, Jakarta Pusat, Senin (16/12/2019).
Baca Juga: Sebanyak 25 Formasi CPNS di Sleman Sepi Pendaftar, Ini di Antaranya
Menurutnya, selama masa pendaftaran, pihaknya sudah menuliskan di website resmi seleksi CPNS soal persyaratannya. Ia menyebut juga sudah menjelaskan jika mendaftar tidak sesuai formasi maka tidak akan diloloskan.
"Sebenarnya sudah dikasih tahu kalau memang enggak ada formasinya ya jangan ngelamar," katanya.
Meski demikian, jika ada peserta yang memiliki sanggahan atas digugurkannya sebagai PNS di tahap ini, maka ia akan menerimanya. Pihaknya akan menyampaikan ke Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) CPNS.
"Kalau mau nyanggah, silakan, kalau dia kurang ini, kurang ini. Nanti kita sampaikan ke Panselnas, BKN, baru nanti kami lihat kalau terbukti posisi pelamar yang benar akan ada pengumuman lebih lanjut," katanya.
Baca Juga: 6.176 Peserta CPNS Pemda DIY Lolos Seleksi Administrasi, Cek Daftar Namanya