Suara.com - Sekretaris Jenderal PPP Arsul Sani menyarankan agar Presiden Jokowi dapat menghindari memilih politikus sebagai anggota Dewan Pengawas Komisi Pemberantadan Korupsi (KPK).
Namun begitu, kata Arsul, PPP tidak mempermasalahkan jika yang dipilih menjadi anggota Dewan Pengawas KPK merupakan mantan politikus yang sudah tidak aktif lagi di dunia politik.
"Yang jelas kalo PPP, saya tidak bicara Komisi III, sudah menyampaikan bahwa sebaiknya Dewas untuk yang pertama kali ini justru jangan diisi oleh orang-orang yang katakanlah politisi," kata Arsul di Kantor PP Muhammadiyah, Jakarta Pusat, Senin (16/12/2019).
"Kecuali dia sudah bermigrasi ke tempat atau fungsi yang lain, contoh Pak Gayus Lumbun, dulu kan politisi tapi kan sudah bermigrasi ke MA sebagai hakim agung, nah yang gitu-gitu boleh," sambungnya.
Baca Juga: Diisukan Akan Jadi Dewas KPK, Yusril: Ada yang Ucapkan Selamat ke Saya
Menurutnya, ketidakikutsertaan politikus untuk menjadi anggota Dewan Pengawas KPK, yakni untuk menjauhkan kesan bahwa telah ada politisasi terhadap lembaga anti rasuah tersebut.
"Kami serahkan kepada presiden UU-nya bunyinya begitu. Ya kami tunggu saja. Saya kira ini kesempatan bagi berbagai elemen masyarakat sebelum presiden memutuskan untuk menyampaikan aspirasi lah usulan," ujar Arsul.
Sebelumnya, Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyebutkan nama-nama calon Dewan Pengawas KPK sudah berada di kantong Presiden Jokowi.
"Nama Dewas KPK sudah sampai di kantong presiden," kata Mahfud di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Kamis (12/12) kemarin.
Mahfud tidak menjawab apakah nama-nama Dewas KPK yang sudah di kantong Presiden Jokowi berasal dari kalangan akademisi, advokat atau lainnya.
Baca Juga: Namanya Digadang Jadi Dewas KPK, Yusril Tegas Ogah
"Kalau saya sebut sekarang nggak ada kejutan namanya. Pokoknya sudah ada di kantong Presiden," ujarnya.