Suara.com - Ketua PP Muhammadiyah Haedar Nasir menegaskan pihaknya tetap menyarankan agar pemilihan presiden dan wakil presiden diselenggarakan secara langsung, yakni dipilih oleh rakyat. Termasuk masa jabatan maksimal presiden dan wakil presiden dua periode jika kembali dipercaya oleh rakyat.
Hal itu disampaikan Haedar Nasir usai menerima kunjungan Ketua MPR Bambang Soesatyo atau Bamsoet dan pimpinan MPR lainnya di Kantor PP Muhammadiyah, Jakarta Pusat, Senin (16/12/2019).
"Di sinilah semangat reformasi tetap terjaga, tetapi ke depan kita harus jelas arah Indonesia tidak boleh menjadi negara yang serba liberal, menjadi negara yang serba bebas dan tetap ada prinsip check and balances antarseluruh institusi kenegaraan di Republik Indonesia," ujar Haedar.
Meski demikian, Haedar berpendapat bahwa MPR perlu melakukan amandemen terbatas UUD 1945 mengenai Garis Besar Haluan Negara atau GBHN.
Baca Juga: Petuah PP Muhammadiyah ke PKS: Awasi Pemerintah Jadi Partai Penyeimbang
GBHN kata dia, diperlukan sebagai pedoman bagi siapa saja yang nantinya bakal menjadi presiden dan wakil presiden.
"Nah GBHN itulah pedomannya. Yang pedoman itulah kemudian lahir visi misi presiden terpilih. Nah visi misi presiden terpilih itu tidak boleh lepas dari GBHN. Karena itu Muhammadiyah bersetuju jika ada amandemen UUD '45 itu dilakukan terbatas untuk GBHN," kata Haedar.
"Untuk sampai GBHN yang representatif tentu perlu ada kajian yang mendalam dan tidak tergesa-gesa. Dalam konteks ini maka juga ada konsekuensi penguatan MPR, yakni menetapkan GBHB," tandasnya.