Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mengumumkan penetapan tersangka baru, Senin (16/12/2019) malam.
Tak tanggung-tanggung, tersangka baru yang akan diumumkan itu berkaitan dengan dua kasus yang disidik KPK.
Juru Bicara KPK, Febri Diansyah menyampaikan status hukum orang yang akan ditingkatkan menjadi tersangka itu terkait pengembangan kasus di Kemeterian Agama (Kemenag) dan perkara di Mahkamah Agung.
Pengumuman tersangka baru dalam dua kasus tersebut akan disampaikan pimpinan KPK pada pukul 19.00 WIB.
Baca Juga: KPK Absen, Sidang Gugatan Eks Presdir Lippo Cikarang Ditunda Hakim
"Terdapat dua perkara, yaitu terkait dengan pengurusan perkara di Mahkamah Agung sebagai pengembangan OTT tahun 2016 lalu dan perkara pengadaan di Kementerian Agama," kata Febri saat dikonfirmasi wartawan.
Namun, Febri masih merahasiakan nama tersangka baru dalam dua kasus tersebut.
Dia hanya menyampaikan, dua perkara ini merupakan pengembangan dari penyidikan yang dilakukan sejak September sampai Desember 2019.
"Informasi lebih lengkap akan kami sampaikan sore ini melalui konferensi pers," kata Febri.
Baca Juga: Murka Soal Pembangunan Kilang Minyak, Jokowi Minta Bantuan Polri Hingga KPK