Komisi II Minta Bamsoet Tak Buru-buru Nyatakan Pemilihan Tidak Langsung

Senin, 16 Desember 2019 | 14:59 WIB
Komisi II Minta Bamsoet Tak Buru-buru Nyatakan Pemilihan Tidak Langsung
Ketua DMPR Bambang Soesatyo. [Suara.com/Arief hermawan P]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia meminta tidak ada sikap maupun pernyataan terburu-buru untuk mengubah sistem pemilihan kepala daerah dari langsung dipilih rakyat menjadi berpindah di parlemen melalui DPRD di masing-masing wilayah.

Hal itu dikatakan Doli sekaligus untuk meanggapi ucapan Ketua MPR Bambang Soesatyo atau Bamsoet yang mengajak generasi milenial agar pemilihan kepala daerah dikembalikan ke Parlemen pada saat acara MilenialFest.

"Kan begini, kami selalu mengatakan di Komisi II ini kita akan melakukan penyempurnaan terhadap semua sistem politik termasuk kepemiluan, salah satunya akan menjadi penting untuk kita evaluasi," ujar Doli di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (16/12/2019).

"Apakah pelaksanaan Pemilu kemarin termasuk Pilkada kita harus evaluasi, jadi mulainya dengan evaluasi. Tapi kita tidak boleh buru-buru mengambil kesimpulan bahwa jawabannya adalah Pemilu tidak langsung itu yang pertama," Doli menambahkan.

Baca Juga: Jelang Pilkada Pandeglang, Vokalis Jamrud Klaim Dapat 70 Ribu KTP Dukungan

Doli mengingatkan bahwa pemilihan secara langsung merupakan ikon dari masa reformasi. Untuk itu adanya pernyataan untuk mengubah sistem pemilihan kembali ke Parlemen secara terburu-buru, menurut Doli dapat mencederai demokrasi

"Rakyat sudah terbiasa sekarang memilih pemimpinnya secara langsung mereka terlibat, ini tidak mudah untuk mengembalikannya lagi. Saya kira kita tidak boleh buru-buru mengambil kesimpulan bahwa nanti akan kita arahkan ke tidak langsung. Bisa disebut mencederai demokrasi dan mencederai reformasi yang selama ini sudah kita laksanakan," jelas Doli.

Sebelumnya, Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Bamsoet mengatakan bahwa untuk mencapai suatu jabatan memerlukan uang. Hal itu ia ungkapkan saat menyinggung soal pemilihan kepala daerah.

Menurut dia, pemilihan kepala daerah yang diadakan secara langsung berpotensi menimbulkan korupsi akibat biaya politik yang tinggi.

“Saya yakin korupsi tidak akan bisa hilang kalau biaya politik tetap tinggi. Untuk jadi gubernur, wali kota, bupati kalau pakai sistem sekarang ini jangan harap kita bisa berantas korupsi. Karena untuk memperoleh jabatan-jabatan itu diperlukan fulus,” ujar Bamsoet dalam acara MilenialFest di Balai Sarbini, Jakarta, Sabtu (14/12/2019).

Baca Juga: PKS Usung Amir Syarifuddin untuk Pilkada Bantul 2020

Bamsoet berujar bahwa hal itu menjadi jebakan untuk melanggengkan praktik tindak pidana korupai. Karena itu, menurut dia, jika ingin memberantas korupsi maka perlu keluar dari jebakan tersebut, yakni dengan memikirkan sistem pemilihan lainnya.

“Mau keluar enggak? Ubah sistem politik kita, kembalikan ke Parlemen. Ayo siapa yang bisa jawab ada ide enggak. Karena sistem politik yang kita pilih, sistem demokrasi yang kita putuskan hari ini adalah sistem pemilu langsung dan perlukan biaya tinggi,” kata Bamsoet di hadapan milenial.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI