Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengaku sudah mencopot Lurah Jelambar Agung Triatmojo terkait video viral puluhan honorer yang disuruh berendam di got.
Menurut Anies, sanksi itu dijatuhkan lantaran Agung dianggap lalai terkait tata cara perpanjangan kontrak PJLP atau Penyedia Jasa Lainnya Perseorangan.
"Hasil pemeriksaan sudah selesai dan mereka terbukti. Karena itu mereka akan dibebastugaskan. Kalau kemarin nonaktif, sekarang akan dibebastugaskan," ujar Anies di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (16/12/2019).
Setelah video honorer berendam di got itu viral, Anies mengaku langsung menginstruksikan Inspektorat Kota Jakarta Barat untuk melakukan pemeriksaan terhadap Lurah Jelambar dan semua pihak yang terlibat soal video tersebut.
Baca Juga: DWP dan Colloseum Dianggap 'Maksiat Friendly', FPI Protes Keras Anies
"Kejadian sudah seminggu yang lalu begitu ada kejadian langsung siang itu juga saya instruksikan kepada inspektorat untuk melakukan pemeriksaan lurahnya langsung dinonaktifkan dan semua yang terlibat langsung diperiksa dan statusnya non aktif," kata dia.
Sebelumnya, Kepala Badan Kepegawaian Daerah DKI Jakarta Chaidir mengatakan, seluruh pihak yang terlibat diperiksa terkait dugaan kelalaian dalam mekanisme tata cara perpanjangan konrtak PJLP atau Penyedia Jasa Lainnya Perseorangan.
Seluruh Panitia dan dan Lurah selaku kepala unitnya diperiksa Tim Gabungan Inspektorat dan BKD, tingkat provinsi hingga Jakarta Barat," kata Chaidir saat dikonfirmasi wartawan, Sabtu (14/12/2019).
Nantinya, kata Chaidir, hasil pemeriksaaan diserahkan ke atasan sesuai dengan PP 53 tahun 2010 tentang Hukum Disiplin PNS.
Sementara Lurah Jelambar Agung mengaku sudah diperiksa oleh Inspektorat Kota Jakarta Barat terkait hal tersebut.
Baca Juga: Heboh Tes Fisik Honorer DKI, Ferdinand: Kenapa Bukan Anies yang Masuk Got?
"Kalau pemeriksaan sudah. Semua, mulai dari lurah kemudian panitia, begitu kejadian, begitu viral, tim dari tingkat kota dan provinsi langsung turun. Mulai saya selaku lurah, kemudian juga kepada mereka panitia seleksi," kata Agung saat dihubungi wartawan.
Karena itu dirinya masih menunggu hal pemeriksaan dari Inspektorat Kota Jakarta Barat. "Nah sekarang tinggal nunggu apa hasil keputusan itu," ucap dia.
Agung mengaku belum mengetahui sanksi yang diberikan Pemprov DKI terhadap dirinya. Sebab, dirinya masih menunggu hasil pemeriksaan dari Inspektorat.
"Belum, semua ini kami tinggal tunggu saja, tapi yang jelas pasti ada sanksi lah," katanya pasrah.