Suara.com - Kapolda Sumatra Utara (Sumut) Irjen Agus Andrianto menduga Hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan Jamaluddin (50) yang ditemukan tewas di dalam mobil merupakan korban pembunuhan berencana.
Hal itu diyakini berdasarkan hasil analisis keterangan dan alat bukti yang ada. Namun, jenderal bintang dua itu mengatakan pihaknya masih mendalami kasus agar bisa segera menyimpulkan motif dan pembunuh hakim Jamaluddin tersebut.
"Pembunuhan berencana itu agak relatif butuh waktu untuk mengungkapnya. Jadi, mohon kesabaran dari rekan-rekan media," kata Agus seperti dikutip dari Kabarmedan.com--jaringan--Suara.com, Senin (16/12/2019).
Agus kembali mengklaim pihaknya akan terus mendalami penyelidikan untuk mengungkap kasus kematian Jamaluddin. Namun sejauh ini, polisi masih belum menemukan titik terang terkait kematian hakim sekaligus humas PN Medan tersebut.
Baca Juga: Kasus Temuan Tengkorak di Banyumas, Polisi Pastikan Pembunuhan Berencana
"Penyidik punya keyakinan dan perkiraan, tapi itu kan enggak boleh diungkapkan. Kami akan terus melakukan pendalaman terhadap feeling penyidik. mudah-mudahan kami bisa segera menentukan siapa pelakunya,” katanya.
"Belum ada titik masuknya aja. Kalau sulit ya, katanya semakin bisa menyelesaikan perkara yang sulit akan lebih pinter. Jadi, kami belajar dari kasus-kasus yang terjadi," imbuhnya.
Karena ini terencana, lanjut Agus, aparat harus hati-hati, makanya alat bukti serta keterangan saksi terus didalami dan dievaluasi. Penyidik berusaha membuktikan kecurigaan atas suatu motif yang menjadi penyebab korban dibunuh.
Agus mengaku sampai saat ini pihaknya masih belum bisa menunjuk kepada siapa pelakunya. Alasannya, masih menganalisa keterangan para saksi yang ada, hasil labfor dan pemeriksaan kedokteran forensik.
"Lalu, kami menganalisa korban meninggal di mana, apa ia meninggal sebelum berangkat dari rumah atau diperjalanan. Ini kami lihat dari keterangan saksi dan alat bukti yang ada,” kata Agus.
Baca Juga: Kasus Mayat Dalam Koper, Polisi Gali Unsur Pembunuhan Berencana
Sebelumnya diberitakan, sesosok mayat lelaki ditemukan warga di dalam mobil Toyota Prado warna hitam berpelat nomor BK 77 HD di Dusun II Namo Bintang Desa Suka Dame, Kutalimbaru, Deli Serdang, Jumat (29/11) siang.
Polisi yang mendapat informasi langsung menuju lokasi untuk melakukan pemeriksaan. Hasilnya, identitas korban diketahui bernama Jamaluddin, warga Perumahan Royal Monaco Blok B Nomor 22 Gedung Johor, Medan Johor. Pria 50 tahun itu ternyata seorang hakim dan sekaligus Humas di Pengadilan Negeri (PN) Medan.