Suara.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan minggu ini pemerintah akan mengajukan Omnibus Law ke DPR. Hal itu disampaikan Jokowi dalam pembukaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Nasional (Musrenbangnas) 2020- 2024 di Istana Negara, Jakarta, Senin (14/12/2019).
"Sebentar lagi, mungkin minggu ini kita akan mengajukan kepada DPR yang namanya Omnibus Law," ujar Jokowi.
Omnibus law adalah suatu Undang-Undang (UU) yang dibuat untuk menyasar isu besar yang mungkin dapat mencabut atau mengubah beberapa UU sekaligus sehingga menjadi lebih sederhana.
Jokowi mengatakan Omnibus Law pertama yang akan diajukan pemerintah soal perpajakan. Kemudian Omnibus Law yang kedua berkaitan dengan cipta lapangan kerja dan ketiga yang berkaitan dengan UMKM.
Baca Juga: Stafsus Jokowi: Kaum Milenial Kalau Tak Produktif, Jadi Beban Negara
"Yang pertama perpajakan, mungkin awal Januari kita akan ajukan yang berkaitan cipta lapangan kerja. Yang ketiga ada yang berkaitan dengan usaha mikro, usaha kecil menengah, kita mau konsentrasi kesana," kata dia.
Kepala Negara kemudian menegaskan Omnibus Law yang akan dilakukan pemerintah yakni merevisi Undang-undang yang ada.
Mantan Gubernur DKI Jakarta itu mengatakan ada 82 UU yang akan diajukan dalam Omnibus Law.
"Kemarin saya sudah mendapatkan laporan dari pak Menko Perekonomian, bukan 74 Undang-undang yang mau kita ajukan di Omnibus Law tapi sudah ditambah lagi menjadi 82," ujar Jokowi.
"Jadi kalau diajukan ke DPR satu-satu, 50 tahun belum tentu selesai, sehingga kita ajukan langsung kepada DPR," Jokowi menambahkan.
Baca Juga: Ogah Keliru Pilih Dewas KPK, Ini yang Dikhawatirkan Jokowi
Lebih lanjut, Jokowi kemudian meminta pada Ketua DPR Puan Maharani untuk menyelesaikan 82 UU yang diajukan di dalam Omnibus Law.
Bahkan ia akan membisikkan Puan yang juga politikus PDI Perjuangan itu agar menyelesaikan 82 UU dalam Omnibus Law tidak lebih dari tiga bulan.
"Bu Puan ini 82 Undang-undang, mohon segera diselesaikan. Saya bisik-bisik kalau bisa bu (Puan) jangan lebih dari 3 bulan, karena perubahan-perubahan dunia ini cepet banget. Banyak negara sudah masuk ke resesi, kita enggak mau itu. Kita dahulu (kan) dengan ini dulu, sehingga kita nanti cepat bergerak," kata Jokowi.
Selain itu Jokowi juga minta pada kepala daeah untuk tidak membuat pemerintah daerah yang bisa menghambat investasi.
"Sehingga bapak ibu semuanya bisa kerja cepat, lincah fleksibel terhadap situasi perubahan-perubahan nasional maupun perubahan-perubahan dunia, Ini gunanya itu," tutur dia.
Ia kemudian menjelaskan kalau regulasi yang ada di Indonesia sebanyak 42 ribu. Terkait itu, jika pemerintah tidak melakukan penyederhanaan atau pemangkasan peraturan-peraturan (deregulasi), Indonesia akan tertinggal oleh negara lain.
"Enggak mau saya, (kalau itu) ditinggal kita oleh negara-negara lain. Saya kira ini clear jelas semuanya. Jelas? Arahnya kemana jelas," jelas Jokowi.