Bahkan ia akan membisikkan Puan yang juga politikus PDI Perjuangan itu agar menyelesaikan 82 UU dalam Omnibus Law tidak lebih dari tiga bulan.
"Bu Puan ini 82 Undang-undang, mohon segera diselesaikan. Saya bisik-bisik kalau bisa bu (Puan) jangan lebih dari 3 bulan, karena perubahan-perubahan dunia ini cepet banget. Banyak negara sudah masuk ke resesi, kita enggak mau itu. Kita dahulu (kan) dengan ini dulu, sehingga kita nanti cepat bergerak," kata Jokowi.
Selain itu Jokowi juga minta pada kepala daeah untuk tidak membuat pemerintah daerah yang bisa menghambat investasi.
"Sehingga bapak ibu semuanya bisa kerja cepat, lincah fleksibel terhadap situasi perubahan-perubahan nasional maupun perubahan-perubahan dunia, Ini gunanya itu," tutur dia.
Baca Juga: Stafsus Jokowi: Kaum Milenial Kalau Tak Produktif, Jadi Beban Negara
Ia kemudian menjelaskan kalau regulasi yang ada di Indonesia sebanyak 42 ribu. Terkait itu, jika pemerintah tidak melakukan penyederhanaan atau pemangkasan peraturan-peraturan (deregulasi), Indonesia akan tertinggal oleh negara lain.
"Enggak mau saya, (kalau itu) ditinggal kita oleh negara-negara lain. Saya kira ini clear jelas semuanya. Jelas? Arahnya kemana jelas," jelas Jokowi.